Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

STUDI SEJARAH (HISTORIS) Indah Aminah Putri; Ismail Marzuki; Taufik Kurahman; Uswatun Hasanah
JURNAL ILMIAH NUSANTARA Vol. 3 No. 2 (2026): Jurnal Ilmiah Nusantara Maret 2026
Publisher : CV. KAMPUS AKADEMIK PUBLISING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61722/jinu.v3i2.8240

Abstract

Islam adalah sebuah agama yang mempunyai dimensi yang kompleks. Ia dapat dilihat dan dipahami dari berbagai sudut pandang, fenomena dan juga disiplin ilmu. Kajian tentang ke-Islaman tidak hanya terkait dengan persoalan ketuhanan atau keimanan saja, akan tetapi juga mencakup tentang sejarah kebudayaan Islam. Jika Islam dilihat dari segi normatif, Islam merupakan agama yang dapat berlaku kepada paradigma ilmu pengetahuan anlisis dan kritis. Sedangkan jika dilihat dari segi historis, Islam dapat dikatakan sebagai disiplin ilmu, Karena ia dipraktikkan oleh manusia dan tumbuh serta berkembang dalam kehidupan manusia, sehingga ia bisa disebut sebagai ilmu keIslaman, dimana lingkup bahasan nya juga melihat pada sistem kemasyarakatan dan femnomena kebudayaan. Adapun tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui dan menjelaskan makna dari historitas studi Islam. Adapun metode penelitian ini dogolongkan dalam jenis penelitian studi Pustaka atau literature baik itu berupa buku, catatan dan jurnal. Jadi historitas atau Sejarah adalah suatu ilmu yang di dalamnya dibahas berbagai peristiwa dengan memperhatikan unsur tempat, waktu, objek, latar belakang, dan pelaku dari peristiwa tersebut. Dengan demikian normatif dan historitas ini sangat berkaitan dan tidak dapat dipisahkan karena normatif berisi tentang masalah ketuhanan sedangkan historis berisi nilai kesejarahan yanga bersumber dari Al-Qur’an dan hadis.
KONSEP MODERASI DALAM ISLAM Taufik kurahman; Sa’adilah Mursyid S. Saragih; Mhd. Khalis Pasaribu; Rosnani Siregar
JOURNAL SAINS STUDENT RESEARCH Vol. 4 No. 4 (2026): Agustus: Jurnal Sains Student Research
Publisher : CV. KAMPUS AKADEMIK PUBLISING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61722/jssr.v4i4.11353

Abstract

Moderasi dalam Islam (wasathiyah) merupakan konsep fundamental yang menempatkan umat Islam pada posisi tengah, adil, seimbang, dan proporsional dalam menjalankan seluruh aspek kehidupan. Konsep ini tidak hanya berkaitan dengan praktik keberagamaan, tetapi juga menjadi paradigma dalam membangun sistem sosial dan ekonomi yang berkeadilan. Artikel ini bertujuan menganalisis konsep moderasi dalam Islam serta relevansinya sebagai landasan etika dan moral dalam ekonomi Islam. Penelitian ini menggunakan metode studi pustaka (library research) dengan pendekatan deskriptif-analitis melalui pengkajian berbagai literatur yang berkaitan dengan moderasi Islam dan ekonomi syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa moderasi dalam Islam memiliki tiga prinsip utama, yaitu keadilan ('adl), keseimbangan (tawazun), dan toleransi (tasamuh). Ketiga prinsip tersebut menjadi fondasi bagi aktivitas ekonomi Islam dalam bidang produksi, konsumsi, distribusi, dan investasi. Moderasi mendorong terciptanya sistem ekonomi yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan material, tetapi juga memperhatikan nilai kemaslahatan, pemerataan kesejahteraan, dan keberlanjutan sosial. Selain itu, moderasi melahirkan nilai-nilai moral ekonomi seperti kejujuran, amanah, keadilan, transparansi, solidaritas sosial, dan kepedulian terhadap kemaslahatan umat. Dengan demikian, moderasi dalam Islam merupakan instrumen penting dalam mewujudkan sistem ekonomi yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan dunia serta akhirat.
Telaah Literatur Akad Salam pada Sistem Pemesanan Barang di Shopee Indah Aminah Putri; Lilia Afriani; Taufik Kurahman; Rosnani Siregar
Multiverse: Open Multidisciplinary Journal Vol. 4 No. 3 (2025)
Publisher : Medan Resource Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57251/multiverse.v4i3.1947

Abstract

Prior to the emergence of digital technology and online marketplaces, commercial transactions had already existed, albeit through different mechanisms and modes of exchange. In the contemporary digital economy, electronic commerce platforms have transformed traditional trading practices, raising questions regarding their compatibility with Islamic commercial contracts. This study aims to examine the implementation of the Salam contract in the goods ordering system on Shopee. Employing a qualitative research design based on a systematic literature review, data were collected from relevant academic journals, books, and scholarly sources discussing Salam contracts and e-commerce transactions. The findings indicate that Shopee’s transaction mechanism reflects the essential characteristics of a Salam contract, particularly the requirement of full advance payment prior to the delivery of goods at a mutually agreed time. Buyers complete the payment in advance through various payment channels, after which the goods are delivered to the buyer, and funds are released to the seller upon confirmation of product conformity. The study argues that Shopee’s transaction system demonstrates functional alignment with the principles of the Salam contract, although continuous evaluation is necessary to ensure full compliance with Islamic commercial jurisprudence in digital marketplaces.