Donny Arman
Universitas Islam Riau

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TRANSFORMASI KEWENANGAN PENYIDIK DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA PASCA BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KUHP NASIONAL: ANTARA DISKRESI DAN KEPASTIAN HUKUM Donny Arman; Yudi Krismen
Jurnal Sosial Humaniora Sigli Vol 9, No 1 (2026): Juni 2026
Publisher : Universitas Jabal Ghafur

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47647/jsh.v9i1.4343

Abstract

Berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional) secara efektif sejak 2 Januari 2026 membawa pergeseran paradigmatik yang fundamental dalam sistem peradilan pidana Indonesia, terutama dalam ranah penyidikan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis transformasi kewenangan penyidik pasca berlakunya KUHP Nasional, khususnya mengenai implikasi pengakuan asas legalitas materiil dan hukum yang hidup dalam masyarakat (living law) terhadap praktik penyidikan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan komparatif (comparative approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa KUHP Nasional telah memperluas ruang diskresi penyidik melalui pengakuan living law dalam Pasal 2 ayat (2), namun di sisi lain menimbulkan ketegangan normatif dengan prinsip kepastian hukum yang dijamin oleh asas legalitas formal. Ketegangan ini berpotensi melahirkan inkonsistensi dalam praktik penyidikan apabila tidak disertai pedoman operasional yang memadai. Penelitian ini merekomendasikan perlunya regulasi teknis berupa Peraturan Pemerintah atau Peraturan Kapolri yang secara khusus mengatur mekanisme diskresi penyidik dalam mengintegrasikan living law ke dalam proses penyidikan, guna menjamin akuntabilitas penyidik sekaligus kepastian hukum bagi tersangka dan masyarakat.