Latar belakang: Sumber daya manusia merupakan aset penting bagi organisasi. Kepuasan kerja pegawai dipengaruhi oleh efektivitas kebijakan MSDM serta perlindungan hukum ketenagakerjaan yang menjamin hak, keamanan, dan kepastian kerja. Tujuan: bertujuan menganalisis pengaruh kebijakan MSDM terhadap kepuasan kerja dengan menguji peran perlindungan hukum ketenagakerjaan sebagai variabel moderasi pada PT. Exzer Amsal Mandiri Medan. Metode: menggunakan metode kuantitatif. Populasi pada penelitian mencakup seluruh pegawai PT. Exzer Amsal Mandiri Medan yang berjumlah 48 orang yang keseluruhannya dijadikan sampel. Teknik sampling yang digunakan sampling jenuh. Data dianalisis melalui uji instrumen, uji asumsi klasik, analisis regresi linier sederhana, uji hipotesis, Moderated Regression Analysis (MRA), dan koefisien determinasi (R²). Hasil: menunjukkan Kebijakan MSDM berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kepuasan Kerja serta Perlindungan Hukum Ketenagakerjaan memoderasi hubungan antara kebijakan MSDM dan kepuasan kerja, dimana Perlindungan Hukum Ketenagakerjaan berperan sebagai quasi moderator yang memperlemah pengaruh Kebijakan MSDM terhadap Kepuasan Kerja. Kesimpulan: Temuan ini mengimplikasi bahwa organisasi perlu mengoptimalkan kebijakan MSDM dan memastikan pemenuhan perlindungan hukum ketenagakerjaan untuk menciptakan lingkungan kerja yang adil, aman, dan mendukung kepuasan kerja karyawan.