Kajian tentang Islam di Singapura umumnya berfokus pada hubungan antara negara dan institusi keagamaan, kebijakan multikulturalisme, serta pengelolaan keberagaman dalam masyarakat sekuler. Namun, masih relatif sedikit penelitian yang mengkaji bagaimana Muslim Singapura menegosiasikan identitas keagamaannya dalam kehidupan sehari-hari di tengah tuntutan sekularisme, modernitas, dan globalisasi. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis proses negosiasi identitas Muslim di Singapura serta faktor-faktor yang memengaruhi pembentukan identitas tersebut dalam konteks negara sekuler yang multikultural. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode library research melalui analisis berbagai literatur akademik, dokumen kebijakan, dan hasil penelitian mengenai Islam, masyarakat Melayu-Muslim, serta sekularisme di Singapura. Analisis dilakukan dengan menggunakan teori sekularisme Talal Asad, teori identitas Stuart Hall, dan teori strukturasi Anthony Giddens. Hasil penelitian menunjukkan bahwa identitas Muslim di Singapura merupakan konstruksi sosial yang terus dibentuk melalui interaksi antara agama, etnisitas Melayu, kewarganegaraan, dan arus globalisasi. Sekularisme negara tidak semata-mata membatasi kehidupan beragama, tetapi juga menciptakan ruang bagi munculnya berbagai bentuk adaptasi dan negosiasi identitas. Di sisi lain, perkembangan teknologi digital dan meningkatnya keterhubungan global telah memperluas sumber-sumber pembentukan identitas keagamaan, terutama di kalangan generasi muda Muslim. Temuan penelitian memperlihatkan bahwa identitas Muslim Singapura berkembang dalam bentuk yang fleksibel, reflektif, dan adaptif tanpa kehilangan keterikatannya pada nilai-nilai agama. Artikel ini berargumen bahwa negosiasi identitas merupakan strategi sosial yang memungkinkan komunitas Muslim mempertahankan relevansi agama dalam masyarakat modern sekaligus menjadi bagian integral dari negara sekuler yang multikultural. Dengan demikian, pengalaman Muslim Singapura menunjukkan bahwa hubungan antara Islam dan sekularisme tidak selalu bersifat konfliktual, tetapi dapat menghasilkan bentuk-bentuk koeksistensi dan integrasi yang dinamis dalam masyarakat kontemporer.