Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Kekuatan Pembuktian Akta Notaris Yang Dibuat Secara Online Melalui Media Virtual Meeting Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris Abu Darda; Siti Marwiyah; Ernu Widodo
Indonesian Journal of Multidisciplinary on Social and Technology Vol. 4 No. 3 (2026): Juli - Oktober
Publisher : PT Ilmu Data Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69693/ijmst.v4i3.11317

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan dan kekuatan pembuktian akta notaris yang dibuat secara online melalui media virtual meeting serta tanggung jawab hukum notaris dalam konteks tersebut menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris. Rumusan masalah penelitian ini mencakup bagaimana keabsahan akta notaris digital yang dibuat secara online dan bagaimana tanggung jawab hukum notaris dalam pembuatan akta digital tersebut. Metode yang digunakan adalah metode normatif dengan pendekatan statuta dan konseptual, serta pengumpulan data dilakukan melalui studi pustaka yang dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akta notaris digital yang dibuat melalui media virtual meeting dapat diakui sebagai bukti otentik di pengadilan, meskipun terdapat kekosongan hukum terkait prosedur verifikasi tanda tangan elektronik dan prosedur pembuatan akta digital. Hal ini menunjukkan bahwa akta digital perlu memenuhi persyaratan yang sama dengan akta konvensional agar diakui secara sah di pengadilan. Oleh karena itu, diperlukan pembaruan regulasi yang lebih jelas terkait dengan keabsahan akta digital dan penggunaan tanda tangan elektronik, guna memastikan kepastian hukum serta perlindungan bagi pihak-pihak yang terlibat dalam pembuatan akta notaris digital.