Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ASAS LEX FAVOR REO DALAM PERKARA PENIPUAN ONLINE DITINJAU MENURUT UU NO.1 TAHUN 2023 -, Amanda Aprilia Saputri; Sunariyo Sunariyo; Bayu Prasetyo
AL-QISTHAS: JURNAL HUKUM DAN POLITIK Vol. 17 No. 1 (2026): Januari-Juni 2026
Publisher : Jurusan Hukum Tata Negara Fakultas Syariah UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37035/alqisthas.v17i1.03

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah mendorong meningkatnya tindak pidana penipuan online yang dilakukan melalui media elektronik. Perbedaan putusan hakim dalam perkara penipuan online menunjukkan pentingnya kajian terhadap pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan serta kaitannya dengan asas lex favor reo dalam hukum pidana Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan asas lex favor reo dalam hukum pidana Indonesia serta mengkaji penerapannya dalam pertimbangan hakim pada perkara penipuan online. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Bahan hukum yang digunakan terdiri atas peraturan perundang-undangan, literatur hukum, dan putusan pengadilan, khususnya Putusan Pengadilan Negeri Tanah Grogot Nomor 138/Pid.B/2023/PN.Tgt dan Putusan Pengadilan Negeri Tarakan Nomor 182/Pid.B/2023/PN.Tar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa asas lex favor reo telah diatur dalam Pasal 1 ayat (2) KUHP lama dan dipertahankan dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Penelitian ini juga menunjukkan bahwa asas lex favor reo tidak diterapkan secara eksplisit dalam kedua putusan tersebut. Namun demikian, perlindungan terhadap hak terdakwa tetap tercermin dalam pertimbangan hakim melalui penilaian terhadap alat bukti dan fakta persidangan sebelum menjatuhkan putusan.