Della Rafiqa Utari
Universitas Serambi Mekkah

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENGARUH PRINSIP ITIKAD BAIK TERHADAP KEDUDUKAN BARANG BUKTI DALAM PERKARA PIDANA suhaimi suhaimi; Roslaini Ramli; T. Haflisyah; Intan Munirah; Della Rafiqa Utari
Jurnal Hukum Samudra Keadilan Vol 21 No 1 (2026): Jurnal Hukum Samudra Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Samudra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33059/jhsk.v21i1.14164

Abstract

Dalam perkara pidana, khususnya tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor yang barang buktinya sudah dialihkan kepada pihak ketiga, sering timbul masalah ketika hakim menetapkan kedudukan barang bukti. Ada yang dikembalikan kepada saksi korban/pelapor sebagai pemiliknya, ada juga yang dikembalikan kepada pembeli yang beritikad baik. Hakim dihadapkan pada 2 (dua) masalah yang mau tidak mau harus diputus. Salah satu kasus yang dikemukakan di sini adalah Putusan Pengadilan Negeri Sabang No.11/Pid.B/2024/PN-Sab, dimana Hakim PN Sabang menetapkan 1 unit mobil Mitsubishi L300 Nomor Polisi BL1024MA dan 1 unit Toyota HIACE bernomor polisi BL7522AC dikembalikan kepada Saksi ZB selaku saksi Korban/Pelapor. Sementara itu Pengadilan Tinggi Banda Aceh (PT Banda Aceh) dalam putusannya No.318/PID/2024/PT.BNA menetapkan sebaliknya, dimana barang bukti dikembalikan kepada MA dan IMA, selaku pembeli beritikad baik. Sehingga perlu dibahas lebih mendalam melalui penelitian juridis normatif, dengan pendekatan kasus, pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan konseptual tentang pengaruh prinsip itikad baik terhadap kedudukan barang bukti dalam perkara pidana. Analisis data dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian diketahui bahwa Hakim PN Sabang dan PT Banda Aceh berbeda pendapat mengenai kedudukan barang bukti dalam tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor, ada yang dikembalikan kepada saksi korban/pelapor ada juga yang dikembalikan kepada pihak ketiga sebagai pembeli yang beritikad baik.