Ilhamsyah Pasaribu
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

PERTANGGUNGJAWABAN MARKETPLACE MENURUT HUKUM PERDATA TERHADAP KEBOBOLAN DATA PRIBADI PENGGUNA DALAM UU ITE PERSPEKTIF MAQASHID SYARIAH Icha Widya Putri; Ilhamsyah Pasaribu
QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies Vol. 4 No. 4 (2026): QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies, Juni 2026
Publisher : ASIAN PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58738/qanun.v4i4.1638

Abstract

Maraknya transaksi digital di platform belanja daring telah membawa konsekuensi serius terhadap keamanan informasi pengguna. Dalam beberapa tahun terakhir, publik kerap dihebohkan oleh berbagai insiden pembobolan data yang menjangkiti marketplace ternama. Kejadian tersebut bukan cuma menimbulkan kerugian materil bagi konsumen, tetapi juga melahirkan ketidakpercayaan luas terhadap sistem perlindungan data di Indonesia. Studi ini dirancang untuk menelaah secara sistematis mengenai sejauh mana tanggung jawab hukum yang dimiliki oleh marketplace apabila data penggunanya bocor. Telaah dilakukan dengan menyandingkan dua kerangka yaitu regulasi positif nasional (seperti UU PDP, UU ITE, PP 71/2019, dan UUPK) dengan prinsip maqashid syariah sebagai pisau analisis etis. Penulis mengadopsi metode yuridis normatif yang dilengkapi dua perspektif analitis, yaitu pendekatan terhadap peraturan perundang-undangan serta pendekatan terhadap konsep-konsep hukum. Bahan kajian sepenuhnya bersumber dari data sekunder yang dikumpulkan lewat penelusuran dokumen resmi, termasuk produk hukum primer (berbagai undang-undang terkait) dan bahan hukum sekunder (jurnal akademik, buku referensi, serta opini pakar hukum yang kompeten). Data yang terkumpul menunjukkan bahwa masih banyak marketplace yang belum serius dalam mengamankan data konsumennya. Padahal, dalam kapasitasnya sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik, mereka wajib menjalankan kewajiban hukum yang sudah ditegaskan dalam berbagai aturan. Tingginya frekuensi kebocoran menjadi bukti konkret bahwa implementasi aturan oleh para PSE masih jauh dari kata optimal. Jika ditelisik dari lensa maqashid syariah, pelindungan terhadap data pribadi merupakan bagian dari ikhtiar menjaga keselamatan jiwa (hifzh al-nafs) dan melindungi kepemilikan harta (hifzh al-mal). Kedua aspek ini memperlihatkan bahwa persoalan data bukan sekadar urusan teknis yang diatur negara, melainkan telah menyentuh dimensi moral dan nilai-nilai esensial dalam ajaran Islam. Dari seluruh rangkaian analisis, penulis berkesimpulan bahwa arus utama yang harus dibenahi adalah aspek tata kelola keamanan data oleh para penyelenggara sistem elektronik. Di sisi lain, pengawasan terhadap implementasi aturan harus diperketat secara konsisten. Kedua langkah ini menjadi prasyarat esensial demi terciptanya jaminan perlindungan data yang adil dan maksimal bagi setiap pengguna layanan e-commerce.
THE POSTPONEMENT OF THE VILLAGE HEAD ELECTION IN HUTAGODANG VILLAGE FROM THE PERSPECTIVE OF LAW NUMBER 3 OF 2024 CONCERNING VILLAGES AND SIYĀSAH DUSTŪRIYYAH Usman Ardiansyah; Ilhamsyah Pasaribu
Journal Analytica Islamica Vol 15, No 1 (2026): ANALYTICA ISLAMICA
Publisher : Program Pascasarjana UIN Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30829/jai.v15i1.28524

Abstract

The postponement of the Village Head election in Hutagodang Village, South Labuhanbatu Regency, has generated significant issues related to village governance, leadership legitimacy, and the practice of local democracy. This study aims to analyze the factors behind the postponement of the Village Head Election (Pilkades), its impact on village administration and community participation, and to examine the issue from the perspective of Law Number 3 of 2024 concerning Villages and siyāsah dustūriyyah. This research employs a qualitative field research approach with a descriptive-analytical design. Data were collected through interviews with members of the Hutagodang Village community, observations of village governance conditions, and an examination of regional government policy documents related to the election delay. The findings reveal that the postponement was influenced by regional government policies linking the Pilkades schedule to the stages of simultaneous General and Regional Elections, creating uncertainty regarding its implementation. The consequences include frequent changes of Acting Village Heads since 2021, declining public trust and participation, and emerging social tensions. From the perspective of siyāsah dustūriyyah, the prolonged delay contradicts the principles of deliberation (shūrā), justice, and public welfare, as legitimate leadership must arise from community consent
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP JUAL BELI ROKOK KEPADA ANAK DI BAWAH UMUR DALAM PP NO. 28 TAHUN 2024 TENTANG KESEHATAN PERSPEKTIF SADD ADZ-DZARI’AH Riki Alamsyah Hasibuan; Ilhamsyah Pasaribu
QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies Vol. 4 No. 2 (2025): QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies, Desember 2025
Publisher : ASIAN PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58738/qanun.v4i2.1115

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya transaksi jual beli rokok kepada anak di bawah umur. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji praktik jual beli rokok kepada anak di bawah umur berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan serta ditinjau dari perspektif sadd adz-dzari’ah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif dengan menelaah berbagai sumber hukum. Adapun bahan hukum primer yang digunakan mencakup peraturan perundang-undangan yang bersifat mengikat, seperti Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan. Adapun bahan hukum sekunder yang digunakan dalam penelitian ini berupa literatur hukum Islam yang membahas mengenai konsep sadd adz-dzari’ah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik penjualan rokok kepada anak di bawah umur umumnya dilakukan melalui sistem penjualan eceran. Strategi pemasaran yang digunakan meliputi pemanfaatan jaringan merek internasional, kerja sama dengan influencer, mengikuti tren yang sedang berkembang, serta promosi produk tembakau dan nikotin di berbagai media digital. Praktik tersebut secara jelas bertentangan dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan. Dalam pandangan sadd adz-dzari’ah, praktik jual beli rokok kepada anak di bawah umur termasuk dalam kategori yang harus dihindari, karena potensi kerusakan (mafsadat) yang ditimbulkannya jauh lebih besar dibandingkan dengan manfaat (maslahat) yang mungkin diperoleh.