Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Kajian Penegakan Hukum Untuk Kawasan Tanpa Rokok di Ruang Publik Dimas Muhammad Fadilah; Alip Rahman; Anom Sutrisno
Jurnal Siber Multi Disiplin Vol. 4 No. 2 (2026): Jurnal Siber Multi Disiplin (Juli - September 2026)
Publisher : Siber Nusantara Research & Yayasan Sinergi Inovasi Bersama (SIBER)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jsmd.v4i2.923

Abstract

Implementasi regulasi kawasan tanpa asap rokok merupakan strategi krusial untuk menciptakan ruang publik yang sehat, namun keberhasilannya sangat bergantung pada ketegasan pelaksanaan aturan di lapangan. Studi ini bertujuan mengevaluasi prosedur penegakan aturan kawasan bebas rokok di Kota Cirebon, merujuk pada Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2015. Dengan menerapkan pendekatan yuridis normatif yang dikombinasikan dengan data wawancara bersama personel Satpol PP Kota Cirebon, penelitian ini membedah persoalan menggunakan teori penegakan hukum dari Soerjono Soekanto, yang mencakup aspek hukum, aparatur, sarana, budaya masyarakat. Temuan riset mengungkapkan bahwa dari regulasi, dasar hukum telah tersedia secara lengkap melalui Perda dan Peraturan Walikota sebagai acuan teknis. Pihak Satpol PP pun telah melakukan langkah penertiban, mulai dari diseminasi informasi hingga operasi gabungan dengan TNI dan Polri, kendati aktivitas tersebut belum terjadwal secara rutin. Sementara infrastruktur pendukung dianggap kurang cukup memadai, kendala utama justru muncul dari faktor budaya masyarakat. Rendahnya kepatuhan hukum serta kebiasaan merokok yang telah mendarah daging di tengah penduduk menjadi tantangan signifikan. Sebagai kesimpulan, penegakan aturan bebas rokok di Kota Cirebon saat ini belum mencapai hasil optimal. Diperlukan penguatan pengawasan yang lebih intensif, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta kampanye edukasi yang lebih masif dan berkesinambungan agar kebijakan dapat berjalan efektif di masa mendatang
Pertanggungjawaban Hukum Pelaku Penyalahgunaan Barcode Atas Transaksi Jual Beli Bahan Bakar Minyak Bersubsidi Nabila Kartika Putri; Alip Rahman
Jurnal Siber Multi Disiplin Vol. 4 No. 2 (2026): Jurnal Siber Multi Disiplin (Juli - September 2026)
Publisher : Siber Nusantara Research & Yayasan Sinergi Inovasi Bersama (SIBER)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jsmd.v4i2.950

Abstract

Penyalahgunaan barcode dalam transaksi jual beli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menjadi permasalahan yang semakin berkembang seiring diterapkannya sistem digital MyPertamina dalam distribusi BBM subsidi. Sistem barcode yang bertujuan untuk menjamin ketepatan sasaran subsidi pada praktiknya justru dimanfaatkan oleh pihak tertentu melalui penggunaan barcode secara berulang, peminjaman barcode milik orang lain, hingga manipulasi data untuk memperoleh keuntungan ekonomi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk dan dasar pertanggungjawaban hukum terhadap pelaku penyalahgunaan barcode BBM bersubsidi berdasarkan hukum positif di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah  yuridis-normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyalahgunaan barcode BBM bersubsidi dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana dan pelakunya dapat dimintai pertanggungjawaban berdasarkan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). selain itu, pelaku juga dapat dimintai pertanggungjawaban perdata bersadarkan ketentuan perbuatan melawan hukum kareena menimbulkan kerugian terhadap negara atau badan usaha yang berwenang menyalurkan bahan bakar minyak bersubsidi.