Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pertanggungjawaban Hukum Pelaku Penyalahgunaan Barcode Atas Transaksi Jual Beli Bahan Bakar Minyak Bersubsidi Nabila Kartika Putri; Alip Rahman
Jurnal Siber Multi Disiplin Vol. 4 No. 2 (2026): Jurnal Siber Multi Disiplin (Juli - September 2026)
Publisher : Siber Nusantara Research & Yayasan Sinergi Inovasi Bersama (SIBER)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jsmd.v4i2.950

Abstract

Penyalahgunaan barcode dalam transaksi jual beli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menjadi permasalahan yang semakin berkembang seiring diterapkannya sistem digital MyPertamina dalam distribusi BBM subsidi. Sistem barcode yang bertujuan untuk menjamin ketepatan sasaran subsidi pada praktiknya justru dimanfaatkan oleh pihak tertentu melalui penggunaan barcode secara berulang, peminjaman barcode milik orang lain, hingga manipulasi data untuk memperoleh keuntungan ekonomi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk dan dasar pertanggungjawaban hukum terhadap pelaku penyalahgunaan barcode BBM bersubsidi berdasarkan hukum positif di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah  yuridis-normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyalahgunaan barcode BBM bersubsidi dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana dan pelakunya dapat dimintai pertanggungjawaban berdasarkan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). selain itu, pelaku juga dapat dimintai pertanggungjawaban perdata bersadarkan ketentuan perbuatan melawan hukum kareena menimbulkan kerugian terhadap negara atau badan usaha yang berwenang menyalurkan bahan bakar minyak bersubsidi.