Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Sosialisasi KUHP (UU No. 1 Tahun 2023) dan KDRT di Desa Jaranguda Maria Ferba Editya Simanjuntak; Hanna Niken Julia Sihotang; Kurnia P. Hutapea; Trio Alpan Tarigan; Venius Ndruru
Almufi Jurnal Sosial dan Humaniora Vol 3 No 2: Juli (2026)
Publisher : Yayasan Almubarak Fil Ilmi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63821/ash.v3i2.624

Abstract

Indonesia sedang mengalami masa transisi hukum pidana dari warisan kolonial Belanda menuju Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang baru, yaitu UU No. 1 Tahun 2023. Namun, informasi mengenai perubahan hukum ini belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat di daerah. Pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum kepada Masyarakat Desa Jaranguda mengenai teori, larangan, dan sanksi dalam KUHP yang baru. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif-deskriptif melalui penyuluhan interaktif bertajuk Legal Talk, yang dibarengi dengan observasi partisipatif terhadap antusiasme dan respons peserta. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa melalui penyampaian materi yang sederhana, peserta dapat memahami perbedaan mendasar hukum lama dan baru. Masyarakat melalui Kepala Desa dan Kepala dusun menjadi paham tentang konsep keadilan , aturan delik aduan terbatas pada pasal kesusilaan, serta ancaman pidana terhadap masalah sehari-hari seperti minuman keras, narkotika, dan pencurian. Kegiatan ini berhasil meluruskan berbagai mitos hukum di masyarakat.
Sinergi Akuntansi dan Aspek Hukum dalam Tata Kelola Pembiayaan Pertanian di Desa Lau Gumba Milawati Br Ginting; Kurnia P. Hutapea; Jefri Jefri; Obaja Tarigan; Tesalonika Br Tarigan
PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora Vol. 5 No. 2: Februari 2026
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/peshum.v5i2.15037

Abstract

Sektor pertanian memiliki peran strategis dalam menjaga ketahanan pangan dan perekonomian nasional, khususnya di Kabupaten Karo sebagai sentra hortikultura. Petani menjadi aktor utama dalam rantai pasok pangan, namun masih menghadapi berbagai kendala, seperti keterbatasan akses pembiayaan formal, rendahnya literasi keuangan, lemahnya sistem pencatatan, serta kurangnya perlindungan hukum. Kondisi ini menyebabkan pengelolaan keuangan usaha tani tidak akuntabel dan mendorong petani bergantung pada pembiayaan informal yang berisiko tinggi. Urgensi penelitian ini diperkuat oleh komitmen pemerintah terhadap ketahanan pangan berkelanjutan dalam RPJMN 2025–2029, serta fakta bahwa program pembiayaan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan petani kecil. Selain itu, belum tersedianya sistem pencatatan keuangan yang sederhana dan partisipatif serta lemahnya implementasi regulasi perlindungan petani menimbulkan kesenjangan antara kebijakan dan praktik di lapangan. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi praktik tata kelola pembiayaan pertanian di Kabupaten Karo, menganalisis regulasi pembiayaan dan perlindungan petani, mengevaluasi sistem pencatatan serta akuntabilitas keuangan, dan merumuskan model tata kelola pembiayaan yang adil berbasis integrasi akuntansi partisipatif dan perlindungan hukum. Studi difokuskan di Desa Lau Gumba, di mana petani memanfaatkan berbagai program pembiayaan namun masih menghadapi persoalan transparansi, salah alokasi dana, keterlambatan pembayaran, dan potensi sengketa hukum. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan pendekatan yuridis normatif dan akuntansi partisipatif. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi lapangan, serta dokumentasi kebijakan. Penelitian ini diharapkan memberikan gambaran empiris tentang sinergi aspek akuntansi dan hukum dalam mewujudkan good governance pembiayaan pertanian, serta menjadi dasar kebijakan pembinaan bagi pemerintah daerah dan lembaga keuangan. Luaran penelitian ditargetkan berupa publikasi pada Jurnal Terakreditasi Sinta 6.