Desa Malapari merupakan salah satu lokasi agroindustri gula aren di Kecamatan Muaro Bulian, para perajin gula aren ini membuat gula cetak atau gula merah yang dicetak yang berasal dari gula aren. Di Desa Malapari terdapat 70 orang perajin gula merah. Pengrajin melakukan pengolahan air nira menjadi gula aren untuk mendapatkan nilai tambah produk. Seiring perkembangan zaman, pengrajin mengembangkan produknya menjadi gula semut. Perkembangan produk tersebut diikuti oleh permintaan pasar diluar daerah produksi yang juga meningkat. Hal tersebut menggambarkan bahwa jangkauan pasar meningkat sehingga membutuhkan spesifikasi produk yang layak termasuk dari sisi keamanan pangan. Salah satu cara penerapan keamanan pangan adalah dengan menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB). Sosialisasi keamanan pangan dan penerapan CPPOB perlu dilakukan agar produk pangan memiliki mutu yang baik dan aman untuk dikonsumsi. Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan pengrajin gula aren semut tentang pentingnya menjaga keamanan pangan melalui penerapan CPPOB. Metode sosialisasi adalah pemaparan oleh pemateri yang diawali oleh BPOM Jambi, inventarisasi dan kemudian diskusi. Secara umum, kegiatan sosialisasi berjalan dengan lancar dan perajin gula aren di Desa Malapari sudah mengerti terkait dengan pentingnya CPPOB akan tetapi tetap harus mendapatkan pendampingan dari berbagai pihak. Tindak lanjut dari kegiatan ini adalah pendampingan oleh Tim Pengabdian kepada Masyarakat dalam pemenuhan dokumen persyaratan CPPOB salah satunya dokumen pedoman mutu.