Perkembangan pesat era ini berdampak pada keberlanjutan bahasa dan budaya, termasuk leksikon dalam ritual Bali. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi leksikon dan makna budaya yang tertanam dalam kajang pasek kayu selem yang digunakan dalam upacara Ngaben di Desa Bunutin, Kabupaten Bangli, Bali. Penelitian ini menggunakan desain deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data dikumpulkan melalui observasi dan wawancara mendalam dengan informan yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling dan snowball sampling. Data dianalisis menggunakan model yang terdiri dari pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan verifikasi/kesimpulan yang diusulkan oleh Miles dan Huberman (1994), didukung oleh triangulasi metodologis dan sumber data untuk memastikan validitas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kajang pasek kayu selem terdiri dari enam bagian utama: gedang kaikik, kelasa, beten pengawak, angkeb sarira, angkeb rai, dan rurub kajang , dengan total tiga puluh tiga (33) leksikon yang tersebar di seluruh bagian. Leksikon-leksikon ini membawa makna budaya yang dikategorikan ke dalam tujuh kelompok utama: penyucian, pembubaran, perlindungan atma ( jiwa), pemulihan Panca Maha Bhuta (unsur-unsur tubuh fisik), pelepasan keterikatan duniawi, kembalinya atma kepada Tuhan, dan manifestasi Tuhan. Leksikon-leksikon ini sebagian besar bersifat pasif, seringkali hanya muncul dalam ritual Ngaben . Studi ini menyoroti risiko kepunahan leksikon karena jarang dilakukannya upacara tersebut, terbatasnya akses ke naskah-naskah suci, dan terbatasnya pemahaman masyarakat. Temuan ini menggarisbawahi pentingnya mempertahankan leksikon-leksikon ini sebagai pengetahuan budaya untuk melestarikan identitas masyarakat dan bahasa Bali.