Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Perilaku Pedagang Muslim di Pasar Tradisional dalam Perspektif Etika Bisnis Islam (Studi Kasus Pasar Legi Desa Serdang Jaya) Putri Lukita Purnama Sari; Sri Rahma; Rabiyatul Alawiyah
Abdi Cendekia : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol 5 No 3 (2026): September
Publisher : Yayasan Zia Salsabila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61253/abdicendekia.v5i3.1085

Abstract

Pasar tradisional merupakan salah satu pusat kegiatan ekonomi masyarakat yang mempertemukan penjual dan pembeli dalam transaksi jual beli. Dalam praktiknya, masih ditemukan perilaku sebagian pedagang yang belum sepenuhnya sesuai dengan prinsip-prinsip etika bisnis Islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perilaku pedagang muslim dalam transaksi jual beli serta menganalisisnya berdasarkan perspektif etika bisnis Islam di Pasar Legi Desa Serdang Jaya. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi terhadap pengelola pasar, pedagang, dan pembeli. Sumber data terdiri atas data primer dan data sekunder berupa dokumen serta literatur yang relevan. Analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan, dengan uji keabsahan data menggunakan triangulasi sumber dan teknik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar pedagang telah menerapkan prinsip etika bisnis Islam, yaitu shiddiq, amanah, tabligh, dan fathanah, yang tercermin dari kejujuran, pelayanan yang baik, menjaga kepercayaan konsumen, dan penetapan harga secara wajar. Namun, masih ditemukan sebagian pedagang yang belum konsisten dalam keterbukaan mengenai kualitas barang dan ketepatan timbangan. Ditinjau dari perspektif fikih muamalah, praktik akad jual beli yang berlangsung tanpa pengucapan ijab kabul secara lisan tetap dipandang sah karena telah memenuhi unsur an-tarāḍin (kerelaan) melalui akad mu'āṭah. Dengan demikian, penerapan etika bisnis Islam di Pasar Legi telah berjalan cukup baik, tetapi masih memerlukan peningkatan pemahaman dan pembinaan agar dapat diterapkan secara konsisten.