Kesalahan pengiriman obat merupakan salah satu risiko operasional yang dapat terjadi pada Pedagang Besar Farmasi (PBF) dan berpotensi memengaruhi mutu pelayanan distribusi serta keselamatan pasien. Penerapan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) menjadi upaya penting dalam meminimalisir terjadinya kesalahan pengiriman melalui pengendalian proses distribusi yang terstandar. Tujuan: Penelitian ini untuk meninjau penerapan standar Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) dalam meminimalisir kejadian kesalahan pengiriman pada Pedagang Besar Farmasi (PBF) “X” di Kota Makassar. Metode: Penelitian menggunakan metode deskriptif observasional dengan pendekatan kuantitatif dan desain crosssectional. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi menggunakan checklist CDOB, kuesioner yang terdiri dari 22 indikator, wawancara dengan personel terkait, serta studi dokumentasi. Data dianalisis secara deskriptif kuantitatif dengan menghitung persentase tingkat kesesuaian penerapan CDOB berdasarkan indikator yang telah ditetapkan. Hasil: Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat kesesuaian penerapan CDOB di PBF “X” mencapai 90,91% dan termasuk dalam kategori sangat baik. Sebagian besar indikator telah diterapkan dengan baik, meliputi prosedur penerimaan pesanan, verifikasi pelanggan, penerapan prinsip First Expired First Out (FEFO), pemeriksaan ulang sebelum pengemasan, dokumentasi pengiriman, pelatihan personel, serta penanganan ketidaksesuaian. Meskipun demikian, masih terdapat peluang pengembangan pada aspek sistem pelacakan pengiriman secara real-time dan pemanfaatan teknologi barcode scanner atau sistem komputerisasi yang lebih terintegrasi guna meningkatkan ketertelusuran produk dan mengurangi risiko human error. Kesimpulan: Penerapan standar CDOB di PBF “X” Kota Makassar telah berjalan dengan sangat baik dan berkontribusi dalam meminimalisir risiko kesalahan pengiriman obat. Pengembangan teknologi digital pada proses distribusi berpotensi semakin meningkatkan efisiensi operasional, ketertelusuran produk, serta mutu pelayanan distribusi farmasi secara berkelanjutan.