Penggunaan media sosial yang setiap tahunnya meningkat membuat publik bebas menyampaikan pendapat mereka tentang apapun melalui media online. Jika tidak puas terhadap suatu kondisi seperti masalah politik dan pemerintahan maka dengan mudah disampaikan melalui media sosial. Hal ini menumbuhkan demokrasi di ranah virtual. Media sosial dapat menjadi media demokrasi yang efektif. Salah satu media sosial yang banyak digunakan di Indonesia yaitu Twitter. Dengan adanya fenomena masalah anggaran lem aibon terkait rencana anggaran APBD di DKI Jakarta yang tidak realistis, dijadikan obyek kajian dalam penelitian ini. Melalui studi kasus anggaran lem aibon, tujuan penelitian ini adalah untuk mendapatkan gambaran tentang demokrasi yang terjadi melalui partisipasi masyarakat di Twitter. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis isi (content analysis) dengan pendekatan kualitatif dan dengan bantuan perangkat lunak TweetReach. Hasil penelitian menujukkan bahwa media sosial memiliki peran aktif dalam menyerap partisipasi masyarakat. Partisipasi yang diberikan masyarakat diantaranya meningkatkan arus informasi mengenai fenomena di publik (34%), sarana masyarakat mengajukan tuntutan-tuntutan (24%), dan masyarakat dapat menyampaikan keluhan-keluahan masyarakat secara universal (21%) sehingga melalui media sosial transparansi dapat tercapai dan kinerja pemerintah lebih dapat ditingkatkan, serta media sosial juga dapat digunakan masyarakat untuk mengawasi kinerja pemerintah. Sebanyak 21 % yang tersisa mengunggah hal yang di luar konteks atau tidak terkait dengan kasus. Sehingga dapat disimpulkan media Twitter merupakan sarana demokrasi yang bersifat universal bagi masyarakat yang dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Keywords: e-governance, demokrasi, media sosial