Rima Atikal Kafa
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

DEMOKRASI DALAM PENGGUNAAN MEDIA SOSIAL (Studi Kasus Postingan di Twitter Tentang Anggaran Lem Aibon Pemerintah Provinsi DKI Jakarta) Khusnul Fatmawati; Rizqiyatu Zuthfiyah; Rima Atikal Kafa
JMAN (Jurnal Mahasiswa Administrasi Negara) Vol. 4 No. 1 (2020): JURNAL ADMINISTRASI NEGARA
Publisher : Universitas Tidar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31002/jman.v4i1.883

Abstract

Penggunaan media sosial yang setiap tahunnya meningkat membuat publik bebas menyampaikan pendapat mereka tentang apapun melalui media online. Jika tidak puas terhadap suatu kondisi seperti masalah politik dan pemerintahan maka dengan mudah disampaikan melalui media sosial. Hal ini menumbuhkan demokrasi di ranah virtual. Media sosial dapat menjadi media demokrasi yang efektif. Salah satu media sosial yang banyak digunakan di Indonesia yaitu Twitter. Dengan adanya fenomena masalah anggaran lem aibon terkait rencana anggaran APBD di DKI Jakarta yang tidak realistis, dijadikan obyek kajian dalam penelitian ini. Melalui studi kasus anggaran lem aibon, tujuan penelitian ini adalah untuk mendapatkan gambaran tentang demokrasi yang terjadi melalui partisipasi masyarakat di Twitter. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis isi (content analysis) dengan pendekatan kualitatif dan dengan bantuan perangkat lunak TweetReach. Hasil penelitian menujukkan bahwa media sosial memiliki peran aktif dalam menyerap partisipasi masyarakat. Partisipasi yang diberikan masyarakat diantaranya meningkatkan arus informasi mengenai fenomena di publik (34%), sarana masyarakat mengajukan tuntutan-tuntutan (24%), dan masyarakat dapat menyampaikan keluhan-keluahan masyarakat secara universal (21%) sehingga melalui media sosial transparansi dapat tercapai dan kinerja pemerintah lebih dapat ditingkatkan, serta media sosial juga dapat digunakan masyarakat untuk mengawasi kinerja pemerintah. Sebanyak 21 % yang tersisa mengunggah hal yang di luar konteks atau tidak terkait dengan kasus. Sehingga dapat disimpulkan media Twitter merupakan sarana demokrasi yang  bersifat universal bagi masyarakat yang dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Keywords: e-governance, demokrasi, media sosial
NETRALITAS DALAM MANAJEMEN APARATUR SIPIL NEGARA DI PROVINSI PAPUA Nur Rani; Rima Atikal Kafa; Lidya Aron Gian Larasati
JMAN (Jurnal Mahasiswa Administrasi Negara) Vol. 4 No. 1 (2020): JURNAL ADMINISTRASI NEGARA
Publisher : Universitas Tidar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31002/jman.v4i1.889

Abstract

Era globalisasi dan otonomi daerah yang dilakukan di Indonesia, menuntut agar setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai penggerak dari jalannya birokrasi agar memiliki kemampuan yang baik, professional, memiliki moral yang tinggi dalam menjalankan tugas dan fungsinya sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang baik. Tidak dapat dipungkiri masih terdapat pelanggaran netralitas dalam manajemen ASN diberbagai daerah di Indonesia, salah satunya di Provinsi Papua yang merupakan representasi dari daerah bagian timur di Indonesia, ditemukan bahwa masih banyaknya pelanggaran yang dilakukan karena beberapa sebab. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Papua. Metode yang digunakan dalam jurnal ini adalah metode pendekatan kualitatif dengan pengolahan data yang dikelompokkan kedalam kategori faktor penyebab ketidaknetralan ASN. Hasil penelitian menunjukkan bahwa netralitas dalam manajemen ASN di Provinsi Papua masih lemah, hal ini dikarenakan masih banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah ASN, adapun pelanggaran yang mereka lakukan ialah motivasi mendapatkan/mempertahankan jabatan yang dilakukan oleh kepala daerah kepada pegawai ASN, adanya hubungan primordial (kekeluargaan), ketidakpahaman terhadap regulasi berkaitan dengan netralitas, adanya tekanan dari atasan, rendahnya integritas, anggapan ketidaknetralan adalah hal lumrah dan sanksi yang diberikan tidak menimbulkan efek jera.  Keywords: Netralitas, Manajemen ASN, Pelanggaran Netralitas