Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Integrasi Kaedah Tafsir Tasyri’iyah, Lughawiyah, dan Taqlidiyah dalam Kerangka “Riwayat, Bahasa, Hukum Maqāṣid” Daffa Maulana Adha Herdatama
At-Tahfidz: Jurnal Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir Vol. 7 No. 2 (2026): Juni 2026
Publisher : Program Studi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53649/6pn91m34

Abstract

Perkembangan ilmu tafsir menunjukkan adanya spesialisasi metode penafsiran yang cenderung bekerja secara parsial, seperti tafsir bi al-ma’tsūr yang berorientasi riwayat, tafsir lughawī yang berfokus pada kebahasaan, dan pendekatan tasyri’ī yang menekankan istinbāṭ al-aḥkām dengan perangkat uṣūl al-fiqh dan maqāṣid al-sharī‘ah. Fragmentasi ini berpotensi menimbulkan jarak antara kesetiaan pada teks, ketelitian linguistik, dan relevansi normatif terhadap problem kontemporer. Artikel ini bertujuan merumuskan kerangka tafsir terpadu berbasis integrasi kaedah taqlidiyah, lughawiyah, dan tasyri’iyah dalam satu alur kerja “riwayat → bahasa → hukum/maqāṣid”, kemudian mengujinya pada kasus klasik (waris dan riba) serta isu kontemporer (fintech syariah dan etika lingkungan). Penelitian ini merupakan studi pustaka dengan pendekatan kualitatif-normatif, menggunakan data primer berupa ayat-ayat Al-Qur’an terkait waris, riba, amanah kekhalifahan dan larangan isrāf, serta hadis-hadis hukum, yang dibaca melalui korpus tafsir klasik dan kontemporer, kitab-kitab uṣūl al-fiqh, dan literatur maqāṣid al-sharī‘ah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa integrasi bertahap antara verifikasi riwayat, audit kebahasaan, dan analisis hukum-maqāṣid menghasilkan tafsir yang lebih konsisten secara dalālat al-alfāẓ, lebih terkendali dari bias analogi, dan lebih aplikatif pada desain regulasi kontemporer. Pada kasus waris, kerangka ini menjaga presisi pembagian dan mencegah distorsi hak ahli waris; pada riba dan produk keuangan modern, ia memandu penetapan ‘illat dan batas analogi tanpa melampaui pagar bahasa dan riwayat. Pada fintech syariah dan etika lingkungan, kerangka tersebut membantu membedakan praktik yang tergolong riba/gharar/maysir dari inovasi yang sejalan dengan ḥifẓ al-māl, ḥifẓ al-nafs, dan ḥifẓ al-ʿumrān
Urgensi Regulasi Syariah Dalam Layanan Fintech Syariah Berbasis Artificial Intelligence Di Indonesia: The Urgency of Sharia Regulation in Artificial Intelligence-Based Sharia Fintech Services in Indonesia Nadzif Ali Asyari; Amsari Damanik; Muhammad Umar Kelibia; Daffa Maulana Adha Herdatama; Zulkadrin
Jurnal Kolaboratif Sains (Special Issue) - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) - Desember 2025
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v8i12.9668

Abstract

Perkembangan teknologi finansial di Indonesia mengalami akselerasi signifikan dengan hadirnya kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam berbagai layanan digital. Inovasi ini turut memengaruhi ekspansi fintech syariah yang menawarkan produk keuangan berbasis prinsip-prinsip Islam. Integrasi AI dalam ekosistem fintech syariah menghadirkan peluang untuk meningkatkan efisiensi operasional, mempercepat proses analisis risiko, serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan yang inklusif. Namun demikian, kemajuan tersebut belum sepenuhnya diimbangi oleh kehadiran regulasi syariah yang mampu menjawab tantangan teknologi modern secara komprehensif. Ketiadaan pedoman yang jelas mengenai penerapan AI dalam mekanisme akad, penanganan data, dan validasi algoritma menimbulkan potensi ketidaksesuaian terhadap prinsip syariah. Risiko seperti bias algoritmik, kesalahan otomatisasi dalam menentukan kelayakan nasabah, serta kemungkinan terjadinya praktik yang bertentangan dengan nilai keadilan dan kejujuran menjadi isu penting yang memerlukan perhatian regulator. Selain itu, penggunaan big data oleh sistem AI juga mengundang kekhawatiran mengenai keamanan, kerahasiaan, dan integritas data, yang dalam perspektif syariah termasuk bagian dari perlindungan hak-hak pengguna. Artikel ini bertujuan mengkaji urgensi penyusunan regulasi syariah yang adaptif terhadap perkembangan teknologi AI di sektor fintech syariah. Melalui pendekatan kualitatif dan analisis literatur, penelitian ini menegaskan perlunya kerangka hukum yang integratif dan responsif, yang tidak hanya memastikan kepatuhan syariah, tetapi juga menjamin transparansi, akuntabilitas, dan etika pemanfaatan AI. Dengan demikian, fintech syariah berbasis AI diharapkan dapat berkembang secara berkelanjutan dan tetap berada dalam koridor prinsip-prinsip syariat Islam.