Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Penguatan Penegakan Hukum Bisnis di Indonesia: Analisis Kritis Kapasitas Kelembagaan dan Konsistensi Regulasi dalam Penyelesaian Sengketa Bisnis Arsyad Aldyan; Kartika Asmanda Putri; Rizal Akbar Aldyan
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 03 (2025): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i03.1575

Abstract

Artikel ini menganalisis secara kritis efektivitas penegakan hukum bisnis di Indonesia dengan menitikberatkan pada kapasitas kelembagaan dan konsistensi regulasi dalam penyelesaian sengketa. Berdasarkan pendekatan normatif-sosiolegal, studi ini mengidentifikasi bahwa kelemahan institusional, tumpang tindih yurisdiksi, serta ambiguitas prosedural secara signifikan menghambat kepastian hukum dan mereduksi kepercayaan investor. Melalui pemetaan regulasi, analisis indikator kelembagaan, serta studi kasus pasca-implementasi Omnibus Law, ditemukan bahwa inkonsistensi antar rezim hukum (perdata, komersial, investasi) memperburuk fragmentasi kebijakan dan memperbesar risiko forum shopping. Studi ini merekomendasikan pembentukan kamar pengadilan niaga yang terintegrasi dengan mekanisme ADR, kodifikasi terpadu atas prosedur penyelesaian sengketa, dan penguatan kapasitas hakim serta arbiter melalui pelatihan dan teknologi. Temuan ini menjadi dasar untuk reformasi hukum komersial yang lebih adaptif, prediktabel, dan selaras dengan praktik internasional dalam menjamin iklim investasi yang kondusif.
Sosialisasi dan Pendampingan Restorative Justice dalam Penyelesaian Perkara Pidana Umum di Desa Kepoh Boyolali Endang Yuliana Susilawati; Ayu Kumala Sari Hamidi; Kartika Asmanda Putri
QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia Vol. 4 No. 2 (2025): December 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/qistina.v4i2.7018

Abstract

Sistem peradilan pidana konvensional di Indonesia masih menekankan penghukuman, sehingga sering kali mengabaikan aspek pemulihan hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat. Restorative justice hadir sebagai alternatif yang lebih humanis dengan menekankan penyelesaian berbasis dialog dan perdamaian. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman warga Desa Kepoh, Sambi, Boyolali tentang konsep restorative justice dan penerapannya dalam perkara pidana umum. Metode pelaksanaan dilakukan melalui ceramah, diskusi interaktif, serta pre-test dan post-test untuk mengukur pemahaman peserta. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pengetahuan masyarakat serta kesiapan aparat desa dan tokoh masyarakat untuk menerapkan restorative justice dalam penyelesaian perkara ringan. Temuan ini menegaskan bahwa pendekatan restorative justice sejalan dengan kearifan lokal yang menekankan harmoni sosial, serta dapat menjadi alternatif efektif dalam membangun sistem hukum yang lebih inklusif.