Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search

Keadilan dalam Perspektif Nilai-Nilai Pancasila: Relevansi dan Implementasinya dalam Sistem Hukum Indonesia Berliana Aisyah Nur Salwa; Sidik Sunaryo
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 3 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i3.1513

Abstract

Keadilan merupakan salah satu nilai fundamental dalam Pancasila yang seharusnya menjadi dasar dalam pembentukan dan implementasi sistem hukum nasional. Namun, dalam praktiknya, sistem hukum di Indonesia belum sepenuhnya merefleksikan nilai-nilai keadilan Pancasila secara konsisten dan menyeluruh. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam konsep keadilan dalam perspektif nilai-nilai Pancasila dan menganalisis relevansi serta implementasinya dalam sistem hukum Indonesia kontemporer. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis-filosofis dalam kerangka penelitian hukum normatif, dengan analisis terhadap konsep keadilan tidak hanya sebagai prinsip formal, tetapi juga sebagai ekspresi nilai etis, budaya, dan moral bangsa Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keadilan dalam Pancasila memiliki sifat holistik dan kontekstual, menekankan keseimbangan antara hak dan kewajiban, antara individu dan masyarakat, serta mengedepankan kemanusiaan dan musyawarah. Implikasinya, diperlukan penguatan internalisasi nilai-nilai Pancasila dalam proses legislasi, penegakan hukum, serta reformasi hukum nasional agar tercipta sistem hukum yang adil, humanis, dan mencerminkan kepribadian bangsa Indonesia
Keadilan dalam Perspektif Nilai-Nilai Pancasila: Relevansi dan Implementasinya dalam Sistem Hukum Indonesia Berliana Aisyah Nur Salwa; Sidik Sunaryo
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 3 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i3.1513

Abstract

Keadilan merupakan salah satu nilai fundamental dalam Pancasila yang seharusnya menjadi dasar dalam pembentukan dan implementasi sistem hukum nasional. Namun, dalam praktiknya, sistem hukum di Indonesia belum sepenuhnya merefleksikan nilai-nilai keadilan Pancasila secara konsisten dan menyeluruh. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam konsep keadilan dalam perspektif nilai-nilai Pancasila dan menganalisis relevansi serta implementasinya dalam sistem hukum Indonesia kontemporer. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis-filosofis dalam kerangka penelitian hukum normatif, dengan analisis terhadap konsep keadilan tidak hanya sebagai prinsip formal, tetapi juga sebagai ekspresi nilai etis, budaya, dan moral bangsa Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keadilan dalam Pancasila memiliki sifat holistik dan kontekstual, menekankan keseimbangan antara hak dan kewajiban, antara individu dan masyarakat, serta mengedepankan kemanusiaan dan musyawarah. Implikasinya, diperlukan penguatan internalisasi nilai-nilai Pancasila dalam proses legislasi, penegakan hukum, serta reformasi hukum nasional agar tercipta sistem hukum yang adil, humanis, dan mencerminkan kepribadian bangsa Indonesia
Perlindungan Hukum terhadap Anak sebagai Korban Kekerasan Seksual Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Berliana Aisyah Nur Salwa; Sumali
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 6 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (September - Oktober 2024)
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v4i6.2785

Abstract

Di Indonesia, perlindungan dan hak-hak korban kekerasan seksual, terutama anak-anak, sangat penting. Penanganan, perlindungan, dan pemulihan adalah bagian dari hak-hak korban yang bertujuan untuk meningkatkan kondisi korban. Penelitian ini mengkaji bagaimana kebijakan hukum pidana yang berlaku saat ini dalam upaya perlindungan terhadap anak sebagai korban kekerasan seksual, dan bentuk tanggung jawab negara atau pemerintah dalam menerapkan hak-hak korban dan perlindungan yang diberikan kepada anak-anak yang mengalami kekerasan seksual, terutama dengan mempertimbangkan peraturan saat ini seperti Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang memperkuat hukuman terhadap pelaku kekerasan seksual dan mewajibkan penyediaan layanan rehabilitasi yang komprehensif bagi korban kekerasan seksual.Salah satu komponen penting dalam melindungi hak asasi anak adalah menjaga anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual. Anak yang terkena kekerasan seksual mengalami kerusakan fisik dan psikologis yang dapat memengaruhi perkembangan mereka di masa depan.
Korelasi Antara Living Law dan Asas Legalitas dalam Konteks Pembaharuan Hukum Pidana Nasional Berdasarkan KUHP 2023 Berliana Aisyah Nur Salwa; Tongat Tongat
Jurnal Riset Rumpun Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora Vol. 5 No. 2 (2026): JURRISH: Jurnal Riset Rumpun Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora
Publisher : Lembaga Pengembangan Kinerja Dosen

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55606/jurrish.v5i2.7214

Abstract

The reform of Indonesia’s criminal law through Law Number 1 of 2023 concerning the Criminal Code (KUHP) marks a fundamental shift in the national criminal justice system, particularly through the formal recognition of the living law as law that lives within society. This article analyzes the correlation between living law and the principle of legality within the context of national criminal law reform. The study employs a normative juridical method with statutory, conceptual, and comparative approaches to examine how the 2023 Criminal Code seeks to balance legal certainty with substantive justice. The findings indicate that the regulation of the principle of legality in Article 1 of the KUHP remains the primary foundation for ensuring the protection of individual rights and preventing arbitrary state actions. However, the recognition of living law under Article 2 of the KUHP expands the sources of criminal law beyond written statutes to include social values living within the community, insofar as they are consistent with Pancasila, general legal principles, and human rights. The relationship between the principle of legality and living law in the 2023 KUHP is not antagonistic but rather complementary and harmonious. Living law enriches the legality principle substantively through moral and social justice dimensions, while the legality principle serves as a normative safeguard to maintain legal certainty and prevent the abuse of power. Therefore, the integration of both principles reflects a new paradigm of Indonesian criminal law that is pluralistic, just, and civilized, reaffirming the nation’s legal politics grounded in Pancasila values and the principles of a democratic rule of law.
Edukasi Kesadaran Hukum bagi Anak Penyandang Disabilitas melalui Media Kreatif Mewarnai dalam Rangka Penguatan Pemahaman Hak dan Kewajiban Kelompok Disabilitas Berliana Aisyah Nur Salwa; Laillatul Jannah; Tinuk Dwi Cahyani; Shinta Ayu Purnamawati
Dedikasi: Jurnal Pengabdian Pendidikan dan Teknologi Masyarakat Vol. 4 No. 2 (2026): Dedikasi 2026
Publisher : Institut Teknologi Pendidikan Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/dedikasi.v4i2.123

Abstract

Penyandang disabilitas, khususnya anak usia dini, merupakan kelompok rentan yang masih menghadapi keterbatasan dalam memperoleh pemahaman mengenai hak, kewajiban, dan kesetaraan di hadapan hukum. Rendahnya pemahaman masyarakat terhadap hak kelompok disabilitas juga berpotensi menimbulkan perlakuan diskriminatif serta minimnya partisipasi penyandang disabilitas dalam kehidupan sosial. Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan pemahaman mengenai hak dan kewajiban kelompok disabilitas melalui media kreatif mewarnai. Kegiatan dilaksanakan di Desa Tirtomoyo, Kecamatan Pakis, dengan melibatkan anak penyandang disabilitas beserta pendampingnya. Pelaksanaan kegiatan didasarkan pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Metode pelaksanaan dilakukan melalui penyuluhan hukum sederhana, edukasi visual, kegiatan mewarnai, diskusi interaktif, dan pemberian motivasi kepada peserta serta pendamping. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta mengenai hak penyandang disabilitas, pentingnya perlakuan setara tanpa diskriminasi, serta meningkatnya kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pelibatan kelompok disabilitas dalam kehidupan sosial. Dengan demikian, media kreatif mewarnai dapat menjadi sarana edukasi hukum yang efektif, inklusif, dan mudah dipahami bagi anak usia dini penyandang disabilitas.
Edukasi Kesadaran Hukum bagi Anak Penyandang Disabilitas melalui Media Kreatif Mewarnai dalam Rangka Penguatan Pemahaman Hak dan Kewajiban Kelompok Disabilitas Berliana Aisyah Nur Salwa; Laillatul Jannah; Tinuk Dwi Cahyani; Shinta Ayu Purnamawati
Dedikasi: Jurnal Pengabdian Pendidikan dan Teknologi Masyarakat Vol. 4 No. 2 (2026): Dedikasi 2026
Publisher : Institut Teknologi Pendidikan Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/dedikasi.v4i2.123

Abstract

Penyandang disabilitas, khususnya anak usia dini, merupakan kelompok rentan yang masih menghadapi keterbatasan dalam memperoleh pemahaman mengenai hak, kewajiban, dan kesetaraan di hadapan hukum. Rendahnya pemahaman masyarakat terhadap hak kelompok disabilitas juga berpotensi menimbulkan perlakuan diskriminatif serta minimnya partisipasi penyandang disabilitas dalam kehidupan sosial. Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan pemahaman mengenai hak dan kewajiban kelompok disabilitas melalui media kreatif mewarnai. Kegiatan dilaksanakan di Desa Tirtomoyo, Kecamatan Pakis, dengan melibatkan anak penyandang disabilitas beserta pendampingnya. Pelaksanaan kegiatan didasarkan pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Metode pelaksanaan dilakukan melalui penyuluhan hukum sederhana, edukasi visual, kegiatan mewarnai, diskusi interaktif, dan pemberian motivasi kepada peserta serta pendamping. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta mengenai hak penyandang disabilitas, pentingnya perlakuan setara tanpa diskriminasi, serta meningkatnya kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pelibatan kelompok disabilitas dalam kehidupan sosial. Dengan demikian, media kreatif mewarnai dapat menjadi sarana edukasi hukum yang efektif, inklusif, dan mudah dipahami bagi anak usia dini penyandang disabilitas.