Penempatan narapidana berdasarkan tingkat risiko dan kebutuhan pembinaan merupakan bagian penting dalam sistem pemasyarakatan. Namun, kondisi kelebihan kapasitas hunian pada lembaga pemasyarakatan menyebabkan penerapan klasifikasi narapidana tidak selalu dapat dilaksanakan secara optimal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses pengambilan keputusan petugas pemasyarakatan dalam penempatan narapidana tanpa pemisahan tingkat kejahatan serta faktor-faktor yang mempengaruhinya. Objek penelitian adalah petugas pemasyarakatan pada beberapa lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Provinsi Sumatera Barat. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan teknik observasi dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses pengambilan keputusan dilakukan melalui tahapan pemeriksaan administrasi, asesmen dan klasifikasi, identifikasi ketersediaan kamar hunian, pertimbangan keamanan dan ketertiban, serta monitoring dan evaluasi. Faktor yang mempengaruhi pengambilan keputusan meliputi pengalaman petugas, pertimbangan profesional, tanggung jawab menjaga keamanan, kelebihan kapasitas hunian, keterbatasan sarana dan prasarana, keterbatasan sumber daya manusia, serta karakteristik narapidana. Penempatan narapidana tanpa pemisahan tingkat kejahatan berdampak pada menurunnya efektivitas pembinaan dan meningkatnya potensi gangguan keamanan. Disimpulkan bahwa kelebihan kapasitas hunian merupakan faktor dominan yang menyebabkan petugas lebih mengutamakan pertimbangan keamanan dan ketersediaan ruang hunian dibandingkan penerapan klasifikasi narapidana secara ideal.