Irhamsyah Irhamsyah
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PEMENUHAN HAK PRO BONO BAGI TAHANAN DI RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS I MAKASSAR Irhamsyah Irhamsyah; Yulia A. Hasan; Abd. Haris Hamid
Indonesian Journal of Legality of Law Vol. 8 No. 2 (2026): Indonesian Journal of Legality of Law, Juni 2026
Publisher : Postgraduate Bosowa University Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35965/ijlf.v8i2.6100

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan pemenuhan hak atas bantuan hukum secara cuma-cuma (pro bono) bagi tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar, serta mengidentifikasi kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dan empiris, dengan mengkaji regulasi yang berlaku serta menggali data lapangan melalui wawancara dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Rutan Kelas I Makassar telah melaksanakan pemenuhan hak pro bono bagi para tahanan, baik dalam bentuk pendampingan litigasi maupun non-litigasi. Seluruh layanan tersebut diberikan tanpa dipungut biaya dan ditujukan khusus bagi tahanan yang tergolong tidak mampu secara ekonomi, dengan tetap mengedepankan kualitas pelayanan hukum. Meskipun demikian, implementasi hak pro bono masih menghadapi berbagai kendala. Beberapa hambatan utama yang ditemukan antara lain adalah prosedur administrasi yang belum sepenuhnya mendukung kemudahan akses bantuan hukum bagi tahanan, keterbatasan sumber daya manusia baik dari segi kuantitas maupun kualitas tenaga pendamping hukum, serta kesulitan dalam pengurusan surat keterangan tidak mampu dari pemerintah desa sebagai syarat administratif. Selain itu, rendahnya pemahaman para tahanan mengenai hak atas bantuan hukum juga menjadi tantangan tersendiri, yang diperburuk oleh adanya stigma negatif dan ketidakpercayaan terhadap efektivitas layanan pro bono yang disediakan. Oleh karena itu, diperlukan upaya penguatan kelembagaan, sosialisasi yang masif, serta sinergi antara pihak rutan, lembaga bantuan hukum, dan pemerintah desa guna mewujudkan akses keadilan yang lebih inklusif bagi seluruh tahanan. This study aims to analyze the implementation of the fulfillment of the right to free legal aid (pro bono) for prisoners at the Makassar Class I State Detention Center (Rutan), and to identify the obstacles faced in its implementation. The research method used is a normative and empirical legal approach, by reviewing applicable regulations and collecting field data through interviews and observations. The results of the study indicate that the Makassar Class I Detention Center has implemented the fulfillment of pro bono rights for prisoners, both in the form of litigation and non-litigation assistance. All of these services are provided free of charge and are specifically intended for prisoners who are economically disadvantaged, while still prioritizing the quality of legal services. However, the implementation of pro bono rights still faces various obstacles. Some of the main obstacles found include administrative procedures that do not fully support easy access to legal aid for prisoners, limited human resources both in terms of quantity and quality of legal assistance personnel, and difficulties in processing a certificate of poverty from the village government as an administrative requirement. In addition, the low level of understanding of prisoners regarding the right to legal aid is also a challenge in itself, which is exacerbated by the negative stigma and distrust of the effectiveness of the pro bono services provided. Therefore, efforts are needed to strengthen institutions, massive socialization, and synergy between prisons, legal aid institutions, and village governments in order to realize more inclusive access to justice for all prisoners.