Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pola pertanian Masyarakat Osing Banyuwangi sebagai warisan budaya agraris, mengungkap makna budaya yang terkandung di dalamnya, mengidentifikasi upaya pelestarian yang dilakukan masyarakat, serta mengkaji pemahaman generasi muda terhadap pola pertanian tradisional. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan perspektif sejarah budaya. Data diperoleh melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi yang melibatkan tokoh adat, petani, serta generasi muda di Dusun Dukuh, Kecamatan Glagah, Banyuwangi. Analisis data dilakukan melalui tahapan kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pola pertanian Masyarakat Osing diwujudkan melalui tradisi Labuh Nyingkal, Nguriti, Labuh Tandur, Ngerujaki, dan Labuh Ngampung yang mengandung nilai religius, sosial, dan ekologis. Tradisi tersebut tidak hanya berfungsi sebagai bagian dari aktivitas pertanian, tetapi juga sebagai media pewarisan pengetahuan lokal dan identitas budaya masyarakat. Pelestarian dilakukan melalui transmisi pengetahuan antargenerasi, pelaksanaan ritual secara berkelanjutan, serta keterlibatan tokoh adat dan kelompok pemuda dalam kegiatan revitalisasi budaya. Meskipun pemahaman generasi muda terhadap makna budaya pertanian tradisional mulai mengalami penurunan, berbagai upaya revitalisasi menunjukkan potensi keberlanjutan warisan budaya agraris Masyarakat Osing di tengah perkembangan zaman Keywords: Osing community, agricultural patterns, agrarian cultural heritage, cultural preservation, young generation