Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Toleransi Sebagai Tujuan Pendidikan Dalam Al-Qur'an Ahmad Ma'mun Fikri; Ahmad Saefurrijal; Iskandar Mirza
Jurnal Educatio FKIP UNMA Vol. 11 No. 2 (2025)
Publisher : Universitas Majalengka

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31949/educatio.v11i2.12817

Abstract

Toleransi adalah salah satu nilai yang sangat penting dalam konteks pendidikan menurut Al-Quran, bukan hanya sekedar penerimaan terhadap perbedaan tetapi juga sebagai sikap proaktif dalam menjalin komunikasi dan kesepahaman dengan individu memiliki pandangan dan keyakinan yang berbeda. Pendekatan ini dapat membangun dialog antar budaya dan agama, menciptakan ruang bagi kerjasama dan sinergi positif di antara masyarakat yang berciri plural. Guru dan pendidik bertanggung jawab dalam mengintegrasikan nilai-nilai toleransi ke dalam proses pembelajaran, tidak hanya tentang pengajaran materi tetapi juga mendidik hati dan pikiran siswa untuk memahami dan menghargai perbedaan. Dengan menggunakan tafsir maudhu'i, artikel ini menganalisis sejumlah ayat yang mencontohkan pentingnya toleransi dalam konteks pendidikan. Toleransi tidak hanya diartikan sebagai penerimaan terhadap perbedaan, tetapi juga sebagai sikap proaktif dalam menjalin komunikasi dan kesepahaman dengan individu yang memiliki pandangan dan keyakinan yang berbeda. Melalui pendekatan ini, penulis menggambarkan bagaimana pendidikan dalam Islam dapat menjadi platform untuk membangun dialog antar budaya dan agama, sehingga menciptakan ruang bagi kerjasama dan sinergi positif di antara masyarakat yang berciri plural. Dengan menekankan prinsip toleransi yang berasal dari ajaran Islam, diharapkan generasi mendatang lebih mampu menghadapi tantangan globalisasi dan pluralisme tanpa kehilangan identitas dan nilai-nilai moral.
Perlindungan Hukum terhadap Korban Cyberbullying Berbasis Social Engineering dalam Perspektif Hukum Pidana Positif Indonesia Rizky Wijayanto; Ahmad Ma'mun Fikri
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 5 No. 4 (2026): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Agustus 2026
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v5i4.3798

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah meningkatkan risiko terjadinya cyberbullying di Indonesia, sementara pengaturan hukum yang berlaku belum secara spesifik mengakomodasi karakteristik tindak pidana tersebut, seperti anonimitas pelaku, dampak psikologis terhadap korban, dan penggunaan modus social engineering. Kondisi tersebut mengakibatkan perlindungan hukum bagi korban belum terlaksana secara optimal. Penelitian ini bertujuan menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap korban cyberbullying berbasis social engineering dalam perspektif hukum positif Indonesia. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana belum memberikan pengaturan yang secara khusus mengakomodasi karakteristik cyberbullying, sehingga penanganan perkara masih cenderung disamakan dengan tindak pidana pencemaran nama baik. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi melalui perumusan definisi cyberbullying yang lebih jelas, mekanisme perlindungan dan pemulihan korban, serta peningkatan literasi digital dan optimalisasi sistem pengaduan yang didukung kolaborasi pemerintah dan masyarakat. Hasil penelitian ini diharapkan menjadi rekomendasi bagi pengembangan kebijakan hukum yang lebih responsif dalam memberikan perlindungan hukum terhadap korban cyberbullying di Indonesia.