Saifuddin Saifuddin
IAIN Langsa

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Penyalahgunaan Hibah Sebagai Sarana Penghindaran Pembagian Warisan: Analisis Hukum Islam dan Perlindungan Hak Ahli Waris di Indonesia Saifuddin Saifuddin; Zulkarnain Zulkarnain; Muhammad Suhaili Sufyan; Indis Ferizal
Jurnal Multidisiplin West Science Vol 5 No 07 (2026): Jurnal Multidisiplin West Science
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jmws.v5i07.3594

Abstract

Hibah merupakan salah satu instrumen hukum Islam yang memberikan kebebasan kepada seseorang untuk mengalihkan harta miliknya kepada pihak lain ketika masih hidup. Pada prinsipnya, hibah bertujuan mewujudkan kemaslahatan, mempererat hubungan kekeluargaan, dan menjadi bentuk kepedulian sosial dalam masyarakat. Namun dalam praktiknya, hibah sering digunakan sebagai sarana untuk menghindari ketentuan pembagian warisan yang telah ditetapkan dalam hukum Islam. Fenomena tersebut umumnya terjadi ketika seseorang menghibahkan sebagian besar atau seluruh hartanya kepada salah satu ahli waris atau pihak tertentu sebelum meninggal dunia dengan tujuan mengurangi hak ahli waris lainnya. Kondisi ini menimbulkan persoalan hukum karena berpotensi merugikan hak-hak ahli waris dan bertentangan dengan prinsip keadilan yang menjadi dasar hukum kewarisan Islam. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hibah dalam hukum Islam, mengkaji bentuk-bentuk penyalahgunaan hibah sebagai sarana penghindaran pembagian warisan, serta merumuskan model perlindungan hukum terhadap ahli waris yang dirugikan akibat praktik tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, kasus, dan komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun hibah merupakan perbuatan hukum yang sah menurut syariat Islam, penggunaannya untuk menghilangkan atau mengurangi hak ahli waris bertentangan dengan prinsip keadilan, kemaslahatan, dan tujuan hukum Islam (maqāṣid al-syarī‘ah). Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi dan rekonstruksi hukum melalui pembatasan hibah yang dilakukan menjelang kematian serta penguatan mekanisme perlindungan terhadap hak ahli waris dalam sistem hukum Indonesia.