Hani Alviana Putri
Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERDA NO. 2 TAHUN 2023 TENTANG PENYELENGGARAAN KABUPATEN LAYAK ANAK DI SMP NEGERI 2 TAMAN KABUPATEN SIDOARJO JAWA TIMUR Hani Alviana Putri; Indah Murti; Adi Soesiantoro
PRAJA observer: Jurnal Penelitian Administrasi Publik (e- ISSN: 2797-0469) Vol. 6 No. 03 (2026): ADMINISTRASI PUBLIK
Publisher : COMMUNITY OF RESEARCH LABORATORY SURABAYA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69957/praob.v6i03.2872

Abstract

Pendidikan merupakan hak dasar setiap anak, termasuk peserta didik penyandang disabilitas. Sebagai implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, pemerintah daerah mendorong penyelenggaraan sekolah inklusif untuk menjamin pemenuhan hak pendidikan tanpa diskriminasi. Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi sekolah inklusif dalam pemenuhan hak pendidikan siswa disabilitas di SMP Negeri 2 Taman Kabupaten Sidoarjo serta mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambatnya. Penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teori implementasi kebijakan George C. Edward III yang meliputi komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi dengan informan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo, UPTD Layanan Disabilitas, pihak sekolah, Guru Pendamping Khusus (GPK), wali murid, dan peserta didik penyandang disabilitas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi sekolah inklusif telah berjalan cukup baik melalui komunikasi dan koordinasi yang efektif, dukungan sumber daya, komitmen sekolah, serta adanya SOP dan pembagian tugas yang jelas. Faktor pendukung meliputi dukungan pemerintah daerah, UPTD Layanan Disabilitas, keberadaan GPK, dan kerja sama antar pihak. Sementara itu, faktor penghambat meliputi keterbatasan sarana dan prasarana, jumlah GPK yang terbatas, keberagaman kebutuhan peserta didik disabilitas, dan masih ditemukannya perilaku perundungan (bullying).