Nita Nilan Sry Rezki Pulungan
Fakultas Hukum, Universitas Sumatera Utara

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Perlindungan Hukum Terhadap Pencipta Lagu dalam Konteks Ketidakadilan Pembagian Hak Royalti Dinda Adistya Nugraha dinda; Mohammad Ghuffran; Nita Nilan Sry Rezki Pulungan; Reynaldi Susilo
Recht Studiosum Law Review Vol. 3 No. 1 (2024): Volume 3 Nomor 1 (Mei-2024)
Publisher : Talenta Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32734/rslr.v3i1.16219

Abstract

Industri Musik merupakan salah satu Industri yang cukup berkembang pesat di Indonesia dimana salah satu profesi yang digemari masyarakatsaat ini yaitu pencipta lagu atau musisi. Dibalik ketenaran profesi pencipta lagu ini, menyimpan kenangan pahit akan royalti yang tidak adil dirasakan oleh para pencipta lagu. Hal ini diakibatkan dari banyaknya pihak yang menganggap remeh profesi ini sehingga pemberian royalti kepada para pencipta lagu pun tidak selaras dengan kerja keras mereka dalam menciptakan karya. Sehingga perlu adanya penjelasan terkait ketentuan hukum terhadap ketidakadilan dalam pemberian hak royalti kepada pencipta lagu. Metode penelitian yang digunakan dalam jurnal ini adalah penelitian yuridis normatif dengan menggunakan data bahan hukum primer, sekunder Pengumpulan data dilakukan dengan cara studi pustaka (library research) dengan melakukan analisa kualitatif guna menguji kualitas dari substansi hukum. Adapun kesimpulan yang didapatkan yaitu pertama perkembangan Industri Musik terus meningkat seiring dengan perkembangan teknologi sehingga banyak bermunculan pencipta lagu atau musisi baru. Kedua, ketentuan hukum terkait hak royalti diatur di dalam PP Nomor 56 Tahun 2021 yang mana hal ini mutlak adanya dan sangat membantu para pencipta lagu dalam memantau hak royalti mereka.
Urgensi Hukum Keluarga: Prinsip Equality Before The Law Terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi No 46/PUU-VIII/2010 Bagi Kedudukan Anak Luar Kawin Nita Nilan Sry Rezki Pulungan; Dinda Adistya Nugraha; Mohammad Ghuffran; Yefrizawati; Affila
Recht Studiosum Law Review Vol. 4 No. 2 (2025): Volume 4 Nomor 2 (November - 2025)
Publisher : Talenta Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32734/rslr.v4i2.22426

Abstract

Seorang anak memegang peranan cukup penting dalam aspek kehidupan berkeluarga dan bernegara. UU Perkawinan menyebutkan anak yang lahir di luar perkawinan yang sah hanya memiliki hubungan hukum perdata terhadap ibu dan keluarga ibunya. Tentunya berdampak negatif bagi tumbuh kembang serta merugikan kepentingan bagi anak diluar kawin. Putusan Mahkamah Konstitusi No. 46/PUU-VIII/2010 Bagi Kedudukan Anak Luar Kawin mencerminkan Prinsip Equality Before The Law (Persamaan di Hadapan Hukum) sebagaimana tercantum dalam Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 yang berbunyi "Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum". MK melahirkan aturan hukum baru dengan menyatakan ketika seorang anak yang dilahirkan di luar ikatan perkawinan itu mempunyai hubungan hukum dengan ibunya dan keluarga ibu maupun pada pihak ayahnya berdasarkan bukti ilmu pengetahuan termasuk teknologi dan bukti lainnya yang sah secara hukum memiliki pertalian darah dengan ayah dan keluarganya. Putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010 adalah langkah maju memberikan keadilan dan perlindungan bagi anak-anak yang lahir di luar perkawinan. Berdasarkan hal itu, perlu adanya penjelasan terkait Prinsip Equality Before The Law pasca Putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010 bagi kedudukan anak luar kawin dan bagaimana akibat hukum yang timbul bagi anak luar kawin pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No. 46/PUU-VIII/2010. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif. Teknik pengumpulan data sekunder melalui studi pustaka, terhadap bahan-bahan hukum, baik bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Bahan hukum primer, UU Perkawinan, KUHPerdata dan Putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010.