Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Hukum Yang Hidup, Hukum Yang Menghukum: Eksistensi Hukum Pidana Adat dalam Perspektif KUHP Nasional Tatang Tatang
JURNAL SYNTAX IMPERATIF : Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan Vol. 7 No. 3 (2026): Jurnal Syntax Imperatif: Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan
Publisher : CV RIFAINSTITUT

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54543/syntaximperatif.v7i3.1141

Abstract

Eksistensi hukum pidana adat dalam sistem hukum nasional Indonesia menunjukkan adanya dinamika hubungan antara hukum negara dan hukum yang hidup dalam masyarakat (living law). Di tengah perkembangan hukum pidana modern yang berlandaskan asas legalitas, pengakuan terhadap hukum pidana adat menimbulkan perdebatan akademik terkait kepastian hukum, keadilan, dan perlindungan hak asasi manusia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis eksistensi hukum pidana adat dalam sistem hukum Indonesia, mengkaji bentuk pengakuannya dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional), serta menelaah implikasinya terhadap asas legalitas dan kepastian hukum dalam sistem peradilan pidana. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, historis, dan perbandingan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum pidana adat masih eksis secara sosiologis dan memperoleh legitimasi konstitusional melalui pengakuan terhadap masyarakat hukum adat dalam UUD 1945, serta mendapatkan ruang normatif dalam KUHP Nasional melalui konsep living law. Namun demikian, implementasinya masih menghadapi tantangan serius, terutama terkait ketegangan dengan asas legalitas, keragaman norma adat di berbagai daerah, serta potensi konflik dengan prinsip hak asasi manusia. Oleh karena itu, diperlukan pengaturan teknis yang lebih komprehensif untuk menjamin harmonisasi antara hukum pidana adat dan hukum pidana nasional dalam kerangka negara hukum yang berkeadilan dan berkepastian hukum
Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Kekerasan Seksual Berbasis Digital di Kota Depok: Studi Terhadap Efektivitas Penerapan UU ITE dan KUHP Baru Tatang Tatang
Jurnal Impresi Indonesia Vol. 4 No. 8 (2025): Jurnal Impresi Indonesia
Publisher : Riviera Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58344/jii.v4i8.6904

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah melahirkan bentuk-bentuk kekerasan seksual baru yang dilakukan melalui media daring, seperti penyebaran konten intim tanpa izin (NCII), sextortion, dan pelecehan melalui pesan langsung. Kota Depok sebagai kota urban dengan tingkat penetrasi internet yang tinggi menjadi salah satu wilayah dengan tingkat kerentanan tinggi terhadap kekerasan seksual digital (KSD). Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi bentuk-bentuk kekerasan seksual digital yang terjadi di Kota Depok serta menganalisis efektivitas penegakan hukum melalui UU ITE, UU TPKS, dan KUHP baru. Menggunakan pendekatan yuridis normatif dan empiris, data diperoleh melalui studi pustaka dan wawancara dengan aparat penegak hukum, korban, dan lembaga pendamping. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Indonesia telah memiliki kerangka hukum yang cukup komprehensif, implementasi di lapangan masih menghadapi sejumlah tantangan. Hambatan utama meliputi tumpang tindih regulasi, keterbatasan kapasitas teknis aparat dalam menangani bukti digital, serta rendahnya literasi hukum dan keberanian korban untuk melapor. UU TPKS dinilai paling progresif dalam menangani KSD, namun belum sepenuhnya diimplementasikan secara konsisten. Penelitian ini merekomendasikan harmonisasi regulasi, pelatihan aparat, perlindungan yang lebih maksimal terhadap korban, serta peningkatan kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan sistem hukum yang responsif terhadap kekerasan seksual berbasis digital.