Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Legalitas Perkawinan Akibat Kehamilan di Luar Nikah Serta Implikasinya Terhadap Status Anak Nina Handayani; Novita Eka Wardhani; Nayla Oktri Ramadhani; Afrilia Era Vazira; Citra Bethari Ratih; Baidhowi
Jurnal Kajian Islam dan Sosial Keagamaan Vol. 3 No. 2 (2025): Oktober - Desember
Publisher : CV. ITTC INDONESIA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pregnancy outside of marriage is a social phenomenon that raises legal, moral, and religious issues. From an Islamic legal perspective, pregnancy resulting from adultery is considered a major sin, but Islam still provides room for repentance and protection of dignity for women who experience it. In Indonesia, cases of pregnancy outside of marriage are often resolved through marriage, but the legal status of such marriages and the status of the children born from them often cause debate. This study applies a normative-descriptive method with a literature review approach that refers to laws and regulations, fatwas (religious edicts) issued by Islamic scholars, Constitutional Court decisions, and various relevant academic studies. The results of the study show that according to Islamic law, women who become pregnant outside of marriage still have the right to marry, either to the man who impregnated them or to another party who is willing to take responsibility. However, the child's lineage remains with the mother. In the Indonesian positive legal system, Article 43 paragraph (1) of Law Number 1 of 1974, reinforced by Constitutional Court Decision Number 46/PUU-VIII/2010, stipulates that children born outside of marriage have a civil relationship with their mother and biological father, provided that the relationship can be proven through scientific means. Thus, both Islamic law and national law emphasize the importance of protecting women and children born out of wedlock through legal means.
Pengembangan Regulasi Green Hydrogen dalam Mendukung Pencapaian SDGs di Indonesia Feby Sevina Maurian; Auuli Friscilla Syalomita Gultom; Alexa Zhafirah Rahmadhani; Afrilia Era Vazira; Zaskia Meilan Novita; Nayla Oktri Rahmadani; Novita Eka Wardhani
Indonesian Journal of Innovation Multidisipliner Research Vol. 4 No. 3 (2026): Juli - September
Publisher : Institute of Advanced Knowledge and Science

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69693/ijim.v4i3.1610

Abstract

Perubahan iklim dan ketergantungan Indonesia terhadap energi fosil mendorong perlunya pengembangan energi bersih yang mampu mendukung transisi energi berkelanjutan. Salah satu alternatif strategis yang mulai berkembang adalah green hydrogen, yaitu hidrogen yang diproduksi melalui proses elektrolisis air dengan memanfaatkan energi terbarukan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum lingkungan terkait pengembangan green hydrogen di Indonesia, mengkaji perannya dalam mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) 7 tentang energi bersih dan terjangkau serta SDGs 13 tentang penanganan perubahan iklim, dan mengidentifikasi tantangan regulasi yang dihadapi dalam pengembangannya. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan perbandingan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan green hydrogen di Indonesia masih tersebar dalam berbagai instrumen hukum energi dan lingkungan hidup, sehingga belum memberikan kepastian hukum yang kuat terkait definisi, standar produksi, sertifikasi, distribusi, insentif, dan pengawasan lingkungan. Padahal, green hydrogen memiliki potensi besar untuk meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan, mendekarbonisasi sektor industri dan transportasi berat, mengurangi emisi gas rumah kaca, serta memperkuat ketahanan energi nasional. Tantangan utama pengembangannya meliputi kekosongan regulasi khusus, tumpang tindih kewenangan kelembagaan, tingginya biaya teknologi, keterbatasan infrastruktur, kebutuhan air dalam proses produksi, dan rendahnya daya saing ekonomi. Oleh karena itu, diperlukan pembentukan regulasi khusus yang terintegrasi, harmonisasi kebijakan energi dan lingkungan, standar sertifikasi berbasis emisi, insentif investasi hijau, serta pengawasan lingkungan yang ketat agar pengembangan green hydrogen dapat mendukung pencapaian SDGs dan target Net Zero Emission Indonesia.