Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Peningkatan Kinerja UMKM Melalui Pelatihan Manajemen Keuangan Sederhana di Distrik X Yohanes Ngamal; Maxi Ali Perajaka; Yohanes Jimmy Nami
Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Vol. 4 No. 3 (2026): Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Volume 4 Nomor 3 (Januari 202
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jerkin.v4i3.4475

Abstract

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran strategis dalam perekonomian lokal, namun sebagian besar pelaku UMKM masih menghadapi keterbatasan dalam pengelolaan keuangan usaha. Permasalahan yang umum dijumpai adalah tidak adanya pencatatan keuangan yang sistematis sehingga pelaku usaha kesulitan mengetahui laba, arus kas, serta perkembangan usaha. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan pelaku UMKM dalam menerapkan manajemen keuangan sederhana. Metode pelaksanaan meliputi sosialisasi, pelatihan, dan pendampingan langsung kepada mitra UMKM. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta terhadap konsep dasar manajemen keuangan, kemampuan menyusun pencatatan keuangan sederhana, serta kesadaran akan pentingnya pemisahan keuangan usaha dan pribadi. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan keberlanjutan UMKM.
Tata Kelola Pasar (Studi Ekonomi Politik terhadap Kebijakan Penataan Pedagang Pasca Renovasi Pasar Kadelang Kabupaten Alor) Junia Indriani Alberthus; Yeftha Y. Sabaat; Yohanes Jimmy Nami
Jurnal Pustaka Cendekia Hukum dan Ilmu Sosial Vol. 4 No. 1 (2026): Jurnal Pustaka Cendekia Hukum dan Ilmu Sosial Volume 4 Nomor 1 February - May 2
Publisher : PT PUSTAKA CENDEKIA GROUP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70292/pchukumsosial.v4i1.238

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan penerapan pedagang pasca renovasi Pasar Kadelang Kabupaten Alor dengan menggunakan perspektif evaluasi kebijakan publik. Renovasi pasar yang dilakukan pemerintah daerah diarahkan untuk menciptakan pasar yang tertib, rapi, dan nyaman, sekaligus diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan pedagang. Namun, implementasi kebijakan tersebut memunculkan berbagai dampak dan persepsi yang berbeda di kalangan pedagang, pembeli, dan pemerintah daerah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis. Data diperoleh melalui wawancara mendalam dengan pedagang, pembeli, aparat pengelola pasar, serta anggota DPRD Kabupaten Alor, dan didukung oleh data dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan menggunakan teori evaluasi kebijakan publik William N. Dunn yang mencakup enam indikator, yaitu efektivitas, efisiensi, kecukupan, perataan (equity), responsivitas, dan ketepatan (appropriateness). Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan penerapan pedagang pasca renovasi Pasar Kadelang efektif dalam aspek penataan fisik dan keteraturan ruang pasar, serta meningkatkan kenyamanan bagi pembeli. Namun, dari sisi pedagang, kebijakan ini belum sepenuhnya efektif karena penempatan kios yang kurang strategis berdampak pada penurunan pendapatan. Dari aspek efisiensi dan kecukupan, kebijakan dinilai belum optimal karena manfaat ekonomi yang diterima pedagang belum sebanding dengan beban yang ditanggung. Selain itu, indikator perataan dan responsivitas menunjukkan bahwa distribusi manfaat belum adil dan respons pemerintah terhadap keluhan pedagang masih terbatas. Sementara itu, dari sisi ketepatan, kebijakan dinilai tepat dalam penataan fisik pasar, tetapi kurang tepat dalam menjawab persoalan ekonomi pedagang. Penelitian ini menyimpulkan bahwa kebijakan penerapan pedagang pasca renovasi Pasar Kadelang belum sepenuhnya memenuhi indikator evaluasi kebijakan publik secara substantif, sehingga diperlukan penyesuaian kebijakan yang lebih responsif dan berorientasi pada kesejahteraan pedagang.
Relasi Kuasa Terhadap Pengakuan Komunitas Gendang Colol Sebagai Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Mangggarai Timur Patricia Lamp Sumardi; Yohanes Fisher Keon; Yohanes Jimmy Nami
Journal on Pustaka Cendekia Informatika Vol. 3 No. 2 (2025): Journal on Pustaka Cendekia Informatika: Volume 3 Nomor 2 June-September Tahun
Publisher : PT Pustaka Cendekia Group

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70292/pctif.v3i2.134

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hubungan kekuasaan dalam proses pengakuan Komunitas Gendang Colol sebagai Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Kabupaten Manggarai Timur. Pengakuan masyarakat hukum adat tidak hanya merupakan tindakan administratif, tetapi merupakan hasil dari dinamika sosial-politik yang melibatkan interaksi, negosiasi, dan kontestasi antara berbagai aktor. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh konflik status kawasan hutan yang memuncak dalam peristiwa “Rabu Berdarah” tahun 2004, yang menjadi titik penting dalam perjuangan masyarakat Colol untuk memperoleh pengakuan formal atas hak ulayat mereka. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif-analitis. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara mendalam, dan studi dokumentasi. Informan penelitian meliputi Bupati Manggarai Timur, pemangku adat (Tua Golo dan Tua Teno), masyarakat adat Colol, serta organisasi pendamping seperti Aliansi Masyarakat Adat Nusantara dan Gerakan Peduli Masyarakat Adat. Analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Kerangka teori yang digunakan adalah teori hubungan kekuasaan dari Michel Foucault yang menekankan bahwa kekuasaan tidak dimiliki secara tunggal, melainkan dijalankan melalui jaringan hubungan dan produksi pengetahuan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengakuan Komunitas Gendang Colol sebagai masyarakat hukum adat melalui SK Bupati Nomor HK/198/XII/2024 merupakan hasil konstruksi hubungan kekuasaan antara pemerintah daerah, pemangku adat, dan komunitas lokal. Pemerintah daerah memiliki otoritas formal dalam mengukuhkan pengakuan, sementara masyarakat adat memanfaatkan legitimasi genealogis, identitas budaya gendang, serta dukungan organisasi masyarakat sipil untuk memperkuat posisi tawar mereka.