Heru Yudha Pratama Bambang
Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERJANJIAN KERJASAMA PEMERINTAH DENGAN PT GUDANG GARAM TBK DALAM PEMBANGUNAN JALAN TOL KEDIRI TULUNGAGUNG DENGAN SISTEM BANGUN GUNA SERAH/ BUILD OPERATE TRANSFER (BOT) Heru Yudha Pratama Bambang; Budi Santoso; Siti Mahmudah
Diponegoro Law Journal Vol 14, No 1 (2025): Volume 14 Nomor 1, Tahun 2025
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/dlj.2025.48999

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan kerjasama pembangunan jalan tol Kediri-Tulungagung antara pemerintah dengan PT Gudang Garam Tbk., dengan sistem bangun guna serah/ build operatr transfer (BOT) serta mengetahui kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan perjanjian kerjasama pembangunan jalan tol Kediri-Tulungagung antara pemerintah dengan PT Gudang Garam Tbk., dengan sistem bangun guna serah/ build operatr transfer (BOT). Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini yuridis normatif. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan perjanjian kerjasama pembangunan jalan tol Kediri-Tulungagung antara pemerintah dengan PT Gudang Garam Tbk., dengan sistem bangun guna serah/ build operate transfer (BOT) dimulai dengan pendirian BUJT PT Surya Sapta Agung Tol (SSAT) yang merupakan anak perusahaan yang didirikan oleh Gudang Garam bersama PT Suryaduta Inevstama pada 12 Februari 2024 yang mana 99,99% sahamnya dimiliki oleh PT Gudang Garam Tbk. SSAT ditunjuk sebagai BUJT untuk proyek jalan Tol Kediri-Tulungagung setelah PT Gudang Garam Tbk ditetapkan sebagai pemenang pelelangan pengusahaan jalan tol pada 14 Desember 2023. Lingkup Pengusahaan Jalan Tol meliputi pendanaan, perencanaan teknik, konstruksi, pengoperasian dan pemeliharaan. Kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan perjanjian kerjasama pembangunan jalan tol Kediri-Tulungagung antara pemerintah dengan PT Gudang Garam Tbk. dengan Sistem Bangun Guna Serah/ Build Operate Transfer (BOT) berupa permasalahan status objek tanah yang tidak jelas (obscure libelli) berupa harga ganti rugi yang ditawarkan, permasalahan perbedaan hasil ukur lahan dan penetapan batas bidang tanah/sengketa batas, adanya perbedaan besaran ganti rugi antar bidang tanah, dan permasalahan pada proses pembayaran