Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Penalaran Contra Legem Yudisial dalam Pembagian Harta Bersama Perkawinan: Perspektif Maqāṣid al-Sharī‘ah dan Keadilan Distributif Siti Arifah Syam; Mhd. Syahnan; Fauziah Lubis
JURNAL ILMIAH GEMA PERENCANA Vol 4 No 2 (2025): Jurnal Ilmiah Gema Perencana
Publisher : POKJANAS Bekerja Sama Biro Perencanaan dan Penganggaran, Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61860/jigp.v4i2.333

Abstract

The distribution of marital joint property after divorce in Indonesian Islamic family law is normatively regulated by Article 97 of the Compilation of Islamic Law (KHI), which mandates an equal division (50:50) between spouses. However, the rigid application of this provision often fails to achieve substantive justice, as it disregards actual contributions, power relations within marriage, and structural gender inequalities. This study aims to examine the legitimacy of contra legem judicial decisions in marital property disputes and to reconstruct a more just model of distribution based on the perspective of maqāṣid al-sharī‘ah. This research employs a normative legal method using statutory, conceptual, and case-based approaches. The analysis is grounded in John Rawls’ theory of distributive justice as the grand theory, Satjipto Rahardjo’s progressive law as the middle theory, and Yasser Auda’s maqāṣid al-sharī‘ah framework as the applied theory. The findings demonstrate that the mechanical 50:50 division of joint property represents formal equality rather than substantive justice and, in certain cases, perpetuates injustice against the economically and socially disadvantaged spouse, particularly women. The study further finds that contra legem judicial rulings in joint property cases possess strong juridical, philosophical, and ethical justification when based on factual contributions and contextual realities. From a maqāṣid perspective, the distribution of marital property must prioritize justice (al-‘adl), protection of wealth (ḥifẓ al-māl), and public welfare (maṣlaḥah), rather than mere numerical equality.
USHUL FIQH DAN TAGHAYYUR AL-AḤKĀM: Konstruksi Epistemologis Perubahan Hukum Islam dalam Fatwa Kontemporer di Indonesia Ingah Maulana; Mhd. Syahnan; Hasan Matsum
QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies Vol. 5 No. 2 (2026): QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies, Desember 2026
Publisher : ASIAN PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58738/qanun.v5i2.1736

Abstract

Perubahan sosial yang ditandai oleh perkembangan teknologi, transformasi ekonomi, kemajuan ilmu pengetahuan, serta perubahan pola kehidupan masyarakat telah melahirkan berbagai persoalan hukum Islam yang memerlukan respons melalui ijtihad. Kondisi tersebut menempatkan ushul fiqh sebagai disiplin ilmu yang berperan penting dalam menjelaskan hubungan antara perubahan realitas sosial dan perubahan hukum Islam. Penelitian ini bertujuan menganalisis konstruksi epistemologis taghayyur al-aḥkām dalam perspektif ushul fiqh, menjelaskan pengaruh perubahan sosial terhadap proses ijtihad, serta mengkaji implementasinya dalam fatwa-fatwa kontemporer di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan kualitatif melalui studi kepustakaan. Data diperoleh dari al-Qur`an, Sunnah, kitab-kitab ushul fiqh klasik, literatur ilmiah, serta fatwa-fatwa yang diterbitkan oleh Majelis Ulama Indonesia, Dewan Syariah Nasional-MUI, Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama, dan Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah. Analisis data dilakukan menggunakan content analysis dan analisis deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa taghayyur al-aḥkām bukan sekadar kaidah yang menjelaskan kemungkinan perubahan hukum karena perubahan zaman, tetapi merupakan konstruksi epistemologis dalam ushul fiqh yang menghubungkan nash, realitas sosial, dan proses ijtihad. Perubahan sosial tidak secara langsung mengubah hukum Islam, melainkan memengaruhi proses penetapan hukum melalui analisis terhadap maqāṣid al-syarī'ah, maṣlaḥah, ‘illah, ‘urf, dan perangkat ushul fiqh lainnya. Penelitian ini juga menunjukkan bahwa fatwa-fatwa kontemporer di Indonesia mencerminkan penerapan mekanisme tersebut dalam merespons persoalan hukum modern. Penelitian ini menawarkan model epistemologis yang menjelaskan hubungan antara perubahan sosial, proses ijtihad, dan perubahan hukum Islam sebagai kontribusi terhadap pengembangan kajian ushul fiqh kontemporer.