Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

ANALISIS MAQÂṢID ASY-SYARÎ’AH TERHADAP KEBIJAKAN PEMBEBASAN NARAPIDANA DALAM RANGKA PENANGGULANGAN COVID-19 DI LAPAS Fachri Rinaldy; Hasan Matsum; Hafsah Hafsah
Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam (Special Issue 2022)
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Al Hidayah Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30868/am.v10i001.3516

Abstract

Kondisi kepadatan penghuni Lapas/Rutan yang menyulitkan pemerintah dalam mencegah dan menanggulangi penyebaran Covid-19 di dalam Lapas, mendorong pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan terhadap pembebasan narapidana di masa pandemi Covid-19. Kebijakan tersebut dituangkan melalui Kepmenkumham Nomor M.HH-19/PK.01.04.04 Tahun 2020 dan Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam berdasarkan konsep Maqâṣid asy-Syarî’ah terhadap kebijakan pembebasan narapidana dalam rangka penanggulangan  Covid-19 di dalam Lapas ditinjau dari mafsadat yang ditimbulkan. Penelitian ini adalah penelitian normatif (kepustakaan) dengan menggunakan berbagai pendekatan, yaitu: pendekatan undang-undang, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian mendeskripsikan bahwa (1) Kebijakan pembebasan narapidana di masa Covid-19 dilakukan pemerintah dengan pertimbangan dapat mengurangi kepadatan Lapas guna mencegah dan menanggulangi penyebaran Covid-19. (2) Pembebasan narapidana di masa Covid-19 menimbulkan berbagai maslahat dan mafsadat (3) Dalam tinjauan Maqâṣid asy-Syarî’ah tujuan yang melatarbelakangi pembebasan narapidana di masa Covid-19 telah sesuai, yaitu untuk memelihara jiwa (hifz an-nafs) orang-orang berada di dalam Lapas. (4) Ditinjau dari mafsadatnya antara membebaskan narapidana dengan tetap membiarkan narapidana berada di dalam Lapas juga sudah sesuai dan sejalan dengan konsep Maqâṣid asy-Syarî’ah, karena menimbang antara dua kemudharatan.  (5) solusi yang ditawarkan dalam penelitian ini ialah agar pemerintah menambah kapasitas Lapas dengan merenovasi Lapas yang ada saat ini atau membangun kembali Lapas-lapas yang baru yang dapat menampung seluruh narapidana yang ada, sehingga tidak harus mengeluarkan kebijakan terkait pembebasan naprapidana dengan kondisi Pandemi saat ini yang hanya akan menghadapkan pemerintah pada dua kemudharatan yaitu membebaskan narapidana dan membiarkan mereka tetap berada di dalam lapas dengan kondisi kepadatan Lapas dan Pandemi Covid-19.
Efektivifitas Mediasi Online Terhadap Perkara Perceraian di Pengadilan Agama Medan Pada Era Pandemi Covid-19 Hasan Matsum; Ramadhan Syahmedi Siregar; Rahmat Alfi Syahri Marpaung
Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Vol 10, No 02 (2022): Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Al Hidayah Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30868/am.v10i02.2603

Abstract

Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dan pengembangan (Research and Developement) dengan pendekatan yuridis sosiologis. Sumber Data primer berupa data hasil wawancara dari tiga informan yaitu, Panitera Pengadilan serta Mediator non Hakim dan didukung dengan observasi serta dokumentasi Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Selama masa pandemi Covid-19 kecenderungan kasus cerai gugat di Pengadilan Agama Medan tidak mengalami perubahan jumlah perkara yang signifikan, hanya saja pada bulan April dan Mei terjadi penurunan jumlah kasus gugat cerai dikarenakan dibatasi jumlah perkara yang ingin di daftarkan oleh pencari keadilan. (2) Kelima faktor tersebut menjadi tolak ukur efektivitas mediasi di Pengadilan Agama yakni, faktor hukum, faktor penegakan hukum, faktor sarana dan prasana, faktor masyarakat dan faktor kebudayaan. Sehingga pada perkara perceraian tolak ukur keberhasilan mediasi adalah banyaknya jumlah perkara yang dicabut (3) Mediasi yang dilakukan secara online belum efektif sebagai alternative penyelesaian sengketa dalam upaya perdamaian para pihak yang ingin melakukan perceraian sehingga diperlukan pembaruan hukum terkait peraturan yang mengatur tentang Mediasi secara online yang dilengkapi insfratuktur telekomunikasi, sistem keamanan, dan lembaga mediasi online terutama di masa pandemi Covid-19.