Tasrizal
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Al-Banna

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Kritik Hukum Islam Terhadap Warisan Anak Zina: Analisis Putusan MK Nomor 46/PUU-VIII/2010 Muhammad; Muhammad Rudi Syahputra; Tasrizal
Jurisprudensi: Jurnal Ilmu Hukum Vol. 2 No. 1 (2025): Qanun Jinayat, Penegakan Hukum, dan Praktik Kelembagaan
Publisher : LP3M Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Al-Banna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70193/jurisprudensi.v2i01.03

Abstract

Penelitian ini mengkaji secara kritis hubungan antara hukum Islam dan hukum positif Indonesia dalam pemberian hak waris bagi anak yang lahir di luar pernikahan (anak zina), dengan fokus pada analisis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010. Permasalahan utama yang diangkat adalah ketegangan normatif antara ketentuan fikih yang menafikan hubungan nasab antara anak zina dan ayah biologisnya sehingga menggugurkan hak waris dengan putusan Mahkamah Konstitusiah yang mengakui hak-hak keperdataan anak luar nikah berdasarkan pembuktian ilmiah seperti tes DNA. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan metode studi kepustakaan, melalui telaah terhadap putusan Mahkamah Konstitusi dan sumber-sumber fikih klasik seperti Bidayatul Mujtahid, Mausu’atul Fiqhiyyah, dan Fiqh al-Islami wa Adillatuhu, serta literatur hukum nasional dan internasional. Hasil kajian menunjukkan bahwa mayoritas ulama empat mazhab bersepakat anak zina tidak berhak mewarisi dari ayah biologisnya karena tidak adanya hubungan nasab syar’i yang sah, sementara Putusan Mahkamah Konstitusi menekankan perlindungan hak anak dan asas keadilan substantif yang melampaui bentuk formal pernikahan. Putusan tersebut dinilai sebagai upaya progresif dalam menjamin non-diskriminasi terhadap anak, namun juga memunculkan kritik karena dianggap menyentuh ranah tasyri’ ilahi dan berpotensi mengaburkan batas antara pernikahan sah dan hubungan zina. Penelitian ini menyimpulkan bahwa reformulasi hukum yang menyangkut nilai-nilai dasar syariat harus dilakukan secara hati-hati, dengan mempertimbangkan prinsip keadilan ilahiah dan maqashid al-syari’ah.
Rekonstruksi Epistemologis Metodologi Penelitian Hukum: Integrasi Pendekatan Normatif dan Empiris Tasrizal
Jurisprudensi: Jurnal Ilmu Hukum Vol. 2 No. 1 (2025): Qanun Jinayat, Penegakan Hukum, dan Praktik Kelembagaan
Publisher : LP3M Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Al-Banna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70193/jurisprudensi.v2i01.05

Abstract

Conventional legal research in Indonesia has generally been dominated by a normative-doctrinal approach that emphasizes systematic analysis of legal texts (law in books). In contrast, empirical or sociological approaches (law in action) focus on social realities and legal behavior within society. This article undertakes an epistemological comparison of these two approaches in the context of contemporary legal issues, examining their respective strengths and limitations, and proposing a reflective-integrative methodological model. The study demonstrates that the normative approach excels in system construction and prescriptive analysis, whereas the empirical approach is stronger in generating evidence and contextual understanding. Accordingly, the integration of normative, empirical, and socio-legal approaches through a reflective-integrative methodological framework is necessary to produce legal research that is more comprehensive, adaptive, and evidence-based.