Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KEPADA PEKERJA TERHADAP PENGABAIANHAK GANTI RUGI DALAM PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA Maryano; Aidil Fitri; Maryano Maryano; Achmad Fitrian
Journal of Innovation Research and Knowledge Vol. 5 No. 10 (2026): Maret 2026
Publisher : Bajang Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam ketentuan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan mengatur mengenai pemberian ganti rugi karena pemutusan kontrak kerja. Prakteknya, perusahaan tidak menjalankan ganti rugi kepada pekerja yang diakhiri hubungan kerjanya dengan menyalahi aturan hukum ketenagakerjaan sebagaimana yang terdapat dalam ketiga kasus dalam penelitian ini. Hal tersebut tentunya merugikan bagi pekerja. Rumusan dalam penelitian ini yaitu Bagaimana akibat hukum terhadap perusahaan atas pengabaian ganti rugi dalam pemutusan kontrak kerja? serta Bagaimana perlindungan hukum kepada pekerja atas tidak dibayarkannya ganti rugi dalam pemutusan kontrak kerja? Dari hasil penelitian dapat diperoleh bahwa Akibat hukum bagi perusahaan atas tindakan pemutusan kontrak kerja terhadap pekerja dengan menyalahi aturan hukum ketenagakerjaan akan menimbulkan suatu hak-hak bagi pekerja yaitu perusahaan wajib membayar ganti rugi kepada pekerja sebesar upah pekerja/buruh sampai batas waktu berakhirnya jangka waktu perjanjian kerja. Perlindungan terhadap pekerja yang diputus kontrak kerjanya sebelum perjanjian kerja berakhir berupa perlindungan hukum represif yaitu pekerja berhak untuk melakukan upaya hukum non litigasi atau litigasi yaitu berupa Bipatrit, Tripartit dan mengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial bahkan pekerja juga dapat mengajukan eksekusi terhadap putusan Pengadilan Hubungan Industrial.
EFEKTIFITAS HUKUM PENYELESAIAN PERKARA KECELAKAAN LALU LINTAS MELALUI RESTORATIVE JUSTICE Maryano; Marisya Mulyana; Maryano Maryano; Mohamad Ismed
Journal of Innovation Research and Knowledge Vol. 5 No. 12 (2026): Mei 2026
Publisher : Bajang Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Secara normatif, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan telah mengatur secara komprehensif berbagai ketentuan yang harus dipatuhi oleh pelaku kecelakaan terhadap korban. Dalam konteks kecelakaan lalu lintas, jika kecelakaan tersebut disebabkan oleh culpa levis, penyelesaiannya bisa dilakukan melalui pendekatan restorative justice. Penelitian ini menggunakan teori restorative juctice dan teori efektivitas hukum. Hasil penelitian menunjukan bahwa konsep restorative justice dalam penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas di Indonesia telah diterapkan di berbagai lembaga penegak hukum, termasuk Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan. Pada tahap penyelidikan dan penyidikan, Polri mengacu pada Perpol Nomor 8 Tahun 2021, Kejaksaan mengikuti Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020, dan Pengadilan berpedoman pada Perma Nomor 1 Tahun 2024. Meskipun peraturan tersebut mengikat bagi masing-masing lembaga, penerapannya masih terpisah, sehingga menimbulkan potensi perbedaan tafsiran di antara lembaga penegak hukum yang dapat mempengaruhi proses keadilan yang diterima oleh pelaku dan korban. Efektivitas penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas melalui restorative justice terbukti efektif dalam menyelesaikan sengketa secara damai, khususnya pada kasus kelalaian yang tidak disengaja. Namun, partisipasi sukarela dari kedua belah pihak sangat menentukan keberhasilannya. Meskipun telah diterapkan dalam beberapa kasus di pengadilan, penerapan restorative justice di Indonesia belum merata dan konsisten