Stabilitas keuangan merupakan landasan utama bagi keberlanjutan dan pertumbuhan jangka panjang suatu perusahaan, terutama di tengah dinamika perekonomian pascapandemi yang penuh gejolak, tekanan inflasi, ketidakpastian suku bunga, serta persaingan pasar yang semakin ketat. Kemampuan perusahaan dalam mempertahankan stabilitas keuangan tidak hanya menentukan keberlangsungan kegiatan operasionalnya, tetapi juga memberikan dampak yang luas terhadap perekonomian secara keseluruhan. Penelitian ini bertujuan untuk menguji secara empiris pengaruh struktur modal, kebijakan dividen, profitabilitas, risiko bisnis, dan nilai pasar terhadap stabilitas keuangan perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2021–2025. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain cross-sectional. Populasi penelitian mencakup seluruh perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, dengan jumlah sampel akhir sebanyak 200 perusahaan yang dipilih melalui teknik purposive sampling berdasarkan kriteria kelengkapan data dan konsistensi pelaporan keuangan. Analisis data dilakukan dengan menggunakan SPSS Versi 26, yang meliputi uji validitas, uji reliabilitas, uji normalitas, analisis faktor, uji korelasi, analisis regresi linear berganda, serta pengujian hipotesis melalui uji t dan uji F. Hasil penelitian menunjukkan bahwa struktur modal dan risiko bisnis berpengaruh negatif dan signifikan terhadap stabilitas keuangan. Sebaliknya, kebijakan dividen, profitabilitas, dan nilai pasar terbukti berpengaruh positif dan signifikan terhadap stabilitas keuangan.