Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Ushul Fiqh sebagai Fondasi Keilmuan Islam untuk Meningkatkan Nalar Kritis dan Kedewasaan Berpikir Mahasiswa Syamsul Bahri
Ameena Journal Vol. 3 No. 4 (2025): Ameena Journal
Publisher : Yayasan Madinah Al-Aziziyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63732/aij.v3i4.207

Abstract

Ushul fiqh merupakan disiplin keilmuan Islam yang berfungsi sebagai dasar metodologis dalam memahami dan menetapkan hukum Islam. Namun, dalam praktik pendidikan tinggi, ushul fiqh masih sering dipahami secara normatif dan teoritis sehingga potensinya dalam membentuk nalar kritis dan kedewasaan berpikir mahasiswa belum dimanfaatkan secara optimal. Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara karakter metodologis ushul fiqh dan penerapannya dalam pembelajaran akademik. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji peran ushul fiqh sebagai fondasi keilmuan Islam dalam meningkatkan nalar kritis dan kedewasaan berpikir mahasiswa. Penelitian ini menggunakan metode kajian pustaka (library research) dengan menelaah literatur klasik dan kontemporer yang membahas ushul fiqh, metodologi penalaran hukum, dan pendidikan Islam. Data dianalisis secara deskriptif-analitis untuk mengungkap pola pemikiran, kerangka metodologis, serta relevansinya dalam konteks pendidikan tinggi. Hasil kajian menunjukkan bahwa ushul fiqh memiliki struktur metodologis yang sistematis dan rasional yang mampu melatih kemampuan analitis, reflektif, dan argumentatif mahasiswa. Namun, pemanfaatan potensi tersebut masih terbatas akibat pendekatan pembelajaran yang kurang menekankan aspek metodologi berpikir. Penelitian ini menyimpulkan bahwa ushul fiqh perlu direposisi sebagai basis keilmuan Islam yang berorientasi pada penguatan nalar kritis dan kedewasaan berpikir mahasiswa. Kajian ini memberikan kontribusi konseptual bagi pengembangan pembelajaran ushul fiqh di perguruan tinggi Islam.
Hukum Islam sebagai Instrumen Mengatur Pergaulan dengan Lawan Jenis untuk Menguatkan Karakter Islami di Era Digital Syamsul Bahri
Journal of Islamic Education and Law Vol. 1 No. 3 (2025): Journal of Islamic Education and Law
Publisher : Yayasan Nanggroe Aceh Mulia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.66155/1wkwq866

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan signifikan dalam pola interaksi sosial, khususnya di kalangan generasi muda. Kemudahan komunikasi melalui media sosial sering kali mengaburkan batasan etika, termasuk dalam pergaulan antara lawan jenis. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran hukum Islam sebagai instrumen dalam mengatur pergaulan dengan lawan jenis guna memperkuat karakter Islami di era digital. Metode penelitian yang digunakan adalah library research dengan menelaah literatur klasik dan kontemporer, seperti kitab fiqh, buku, jurnal ilmiah, dan artikel terkait pergaulan Islami serta fenomena komunikasi digital. Hasil kajian menunjukkan bahwa prinsip-prinsip syariat, seperti menjaga pandangan (ghadh al-bashar), mengatur adab berbicara, serta larangan perilaku yang mendekati zina, memiliki relevansi kuat dalam mengarahkan interaksi di dunia maya. Selain itu, penelitian ini menegaskan pentingnya pendidikan karakter Islami yang berbasis nilai-nilai moral, seperti kesopanan, kejujuran, dan rasa tanggung jawab, sebagai benteng moral dalam menghadapi arus modernisasi teknologi. Analisis menunjukkan bahwa hukum Islam tidak hanya memberikan batasan, tetapi juga solusi praktis dalam membentuk kesadaran digital yang sehat di kalangan generasi muda. Kontribusi penelitian ini terletak pada pemetaan konsep hukum Islam yang adaptif terhadap fenomena digital, serta rekomendasi praktis untuk menjaga etika pergaulan di media sosial. Kesimpulannya, penerapan hukum Islam yang kontekstual mampu mencegah perilaku menyimpang serta mendukung pembentukan karakter Islami generasi muda di era digital.