Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Pengaruh Sejarah Hukum Terhadap Pembentukan Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia Elza Oktavia S; Pricilia Meldi Putri; Arrie Budhiartie; Dwi Suryahartati; Fitria Fitria
QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia Vol. 4 No. 2 (2025): December 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/qistina.v4i2.7386

Abstract

Tujuan dari penulisan jurnal ini tentang Pengaruh Sejarah Hukum terhadap pembentukan hukum dan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Secara historis, Indonesia mengambil sistem hukum dari Eropa Kontinental yang berasal dari Belanda, dan ini menjadi dasar hukum di negara ini. Namun, seiring waktu, hukum di Indonesia juga dipengaruhi oleh prinsip-prinsip hukum umum, nilai-nilai hukum Islam, dan norma-norma hukum adat yang kuat dalam budaya masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana pengaruh dari sejarah hukum terhadap berbagai sistem hukum ini berpengaruh terhadap pembentukan kerangka hukum nasional yang unik dan rumit. Dengan menggunakan metode analisis normatif, penelitian ini mencari tahu bagaimana berbagai elemen dari sistem hukum dunia turut membantu diversifikasi hukum di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun keberagaman ini membuat sistem hukum nasional semakin bertambah, hal itu juga membawa tantangan dalam menyelaraskan dan merapikan peraturan yang ada. Studi ini memberikan kontribusi penting untuk memahami bagaimana pengaruh dari berbagai sistem hukum berjalan dalam konteks Indonesia, serta hubungannya dengan pembaruan hukum di negara.
Environmental Criminal Law Policy from the Perspective of Green Criminology in Indonesia Gevan Naufal Wala; Usman; Eka Endah Juniarti; Fauzan Haryadi; Pricilia Meldi Putri
Jurnal Hukum dan Demokrasi (JHD) Vol 26 No 1 (2026): Hukum dan Demokrasi (HD)
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Prof Gayus Lumbuun

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61234/hd.v26i1.131

Abstract

Indonesia's environmental criminal law continues to rely on an anthropocentric framework that treats state authority and human economic interest as the primary legal subjects, while ecological harm itself remains under-recognized as an object of legal protection. This normative-juridical research examines the policy of environmental criminal law in Indonesia through the lens of green criminology, focusing on the regulatory shift introduced by the Job Creation Law (Law No. 11 of 2020, later reenacted as Law No. 6 of 2023), which converted several criminal provisions under Law No. 32 of 2009 on Environmental Protection and Management into administrative sanctions. Using statute, conceptual, and case approaches, this study analyzes primary and secondary legal materials, including five illustrative court decisions on illegal mining, illegal logging, and industrial pollution decided between 2020 and 2025. The findings indicate that the post-Job Creation Law regime weakens criminal deterrence against corporate environmental offenders, that corporate criminal liability remains inconsistently applied in judicial practice, and that green criminology's concepts of state-corporate crime and ecological justice expose structural gaps left unaddressed by the current framework. The article concludes that Indonesia's environmental criminal policy requires recalibration toward a green-criminology-informed model that reinstates criminal sanction as a genuine deterrent for serious and repeated corporate environmental harm, strengthens post-judgment execution, and integrates restorative and ecological justice principles.