Ulama Nusantara memiliki peran penting dalam perkembangan keilmuan Islam, baik di tingkat lokal maupun global. Salah satu tokoh yang menonjol adalah Sayyid Muhsin bin Ali al-Musawa, ulama asal Palembang yang hidup pada awal abad ke-20 dan berkiprah dalam jejaring keilmuan di Haramain. Meskipun wafat pada usia yang relatif muda, ia meninggalkan jejak intelektual dan institusional yang signifikan. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada kebutuhan untuk mengungkap kembali kontribusi ulama Nusantara yang selama ini kurang mendapatkan perhatian dalam kajian sejarah intelektual Islam. Tujuan penelitian ini adalah menelusuri pemikiran dan pergerakan Sayyid Muhsin bin Ali al-Musawa dalam bidang ushul fiqh, fiqh, dan hadis, serta kontribusinya dalam pendirian lembaga pendidikan Islam. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan melalui telaah literatur primer dan sekunder berupa kitab, artikel, dan kajian akademik yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam bidang ushul fiqh, Sayyid Muhsin menulis Madkhal al-Wushul ila ‘Ilm al-Ushul yang menegaskan kepakarannya dalam teori hukum Islam. Dalam bidang fiqh, ia menyusun al-Nafhah al-Hasiniyah yang berfokus pada ilmu faraidh. Sementara itu, kontribusinya di bidang hadis tampak dari otoritas sanad yang dimilikinya, sehingga dipercaya mengajar kitab-kitab hadis utama di Masjidil Haram. Selain itu, perannya dalam mendirikan Madrasah Dar al-‘Ulum al-Diniyyah di Makkah menjadi bukti nyata komitmennya dalam membangun institusi pendidikan bagi pelajar Nusantara. Dengan demikian, pemikiran dan pergerakan Sayyid Muhsin tidak hanya memperkuat tradisi intelektual ulama Nusantara, tetapi juga memberikan pengaruh besar dalam jejaring keilmuan Islam internasional.