Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Perlindungan Hukum Bagi Anak Pelaku Tindak Pidana Seksual Menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak Ulfah Hidayah; Slamet Anwar; Arifudin fh
Jurnal Hukum Jurisdictie Vol. 4 No. 2 (2022): Aspek Hukum Pidana Dalam Era Digital
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam As-Syafi'iyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34005/jhj.v4i2.152

Abstract

Ulfa Hidayah Syarikatunnamla, 1220160028, Perlindungan Hukum Bagi Anak Pelaku Tindak Pidana Seksual Menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak Seorang anak yang telah melakukan tindak pidana seksual harus tetap memperoleh perlindungan hukum dalam segala proses sebelum atau pun saat peradilan berlangsung demi kepentingan terbaik bagi anak (best interest of the child). Pemerintah telah menetapkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak sebagai dasar hukum yang kuat guna melindungi hak-hak anak sebagai pelaku. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yang bersifat deskriptif kualitatif, yaitu berupa penggambaran, penelaahan, dan penganalisaan ketentuan yang berlaku, untuk memberikan gambaran bagaimana perlindungan hukum bagi anak pelaku tindak pidana seksual dikaitkan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Hasil penelitian ini telah memberikan gambaran bahwa Undang-Undang Perlindungan Anak sudah cukup baik dalam hal perlindungan hak anak serta sanksi bagi anak yang melanggar peraturan. Hanya saja yang perlu di perhatikan ada implementasinya, supaya peraturan dan pelaksanaannya dapat berjalan secara berdampingan.
Efektivitas Penegakan Hukum Terhadap Pidana Pornografi Melalui Media Sosial Maudy Rohaini; Efridani Lubis; Arifudin fh
Jurnal Hukum Jurisdictie Vol. 4 No. 2 (2022): Aspek Hukum Pidana Dalam Era Digital
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam As-Syafi'iyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34005/jhj.v4i2.154

Abstract

Perkembangan teknologi di dalam mengakses A informasi menggunakan jaringan internet saat ini Ini TIDAK Bisa dihentikan atau dikendalikan oleh siapa saja dan bisa Selesai kapan dan dimana hanya . Kecepatan sebaik ketepatan informasi yang diperoleh melalui jaringan internet buat itu mudah seseorang Untuk Mengerjakan hal-hal yang dilarang dan haram hukum . satu melanggar perbuatan hukum melalui jaringan internet yang berkembang terjadi adalah kejahatan di lapangan dunia maya . mengikuti pidana pornografi adalah satu contoh kejahatan dunia maya saat ini yang paling ramai terjadi di Indonesia. Adapun rumusnya masalah adalah : bagaimana pelaksanaan hukum ke mengikuti pidana pornografi melalui media sosial dan bagaimana caranya pelaksanaan hukum efektif ke mengikuti pidana pornografi melalui media sosial . Teori yang digunakan sebagai pisau analisis adalah teori pornografi melalui media sosial . Metode Penelitian Ini itu adalah normatif kualitatif dengan menggunakan data bibliografi primer, sekunder dan tersier. Hasil dari belajar Ini menunjukkan itu pelaksanaan penegak hukum hukum di dalam menjerat pelaku penyebar mengikuti pidana pornografi menggunakan teknologi deepfake melalui media sosial berjalan Belum efektif Karena sejumlah kendala yang dihadapi pejabat penegak hukum juga. Belum penerapan sanksi dari pelaksanaan hukum ditegakkan pada tingkat tersebut berlatih.
Optimalisasi Perlindungan Konsumen Dalam Melakukan Komplain Atas Produk Barang Cacat Melalui Self Regulation Pada Transaksi Pembelian Secara Online Pt.Bukalapak Ulfah Mutiara Rachmat; Slamet Riyanto; Arifudin fh
Jurnal Hukum Jurisdictie Vol. 6 No. 1 (2024): Problematika Hukum Bisnis Pada Era Digital
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam As-Syafi'iyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34005/jhj.v6i1.166

Abstract

Penelitian ini tentang “Optimalisasi Perlindungan Konsumen Dalam Pengaduan Produk Cacat Melalui Self Regulation Dalam Transaksi Pembelian Online PT. Bukalapak” dilatarbelakangi oleh para pelaku usaha khususnya dengan cara self-regulation, membuat ketentuan atau peraturan sendiri sehingga proses pengaduannya barang cacat dapat dioptimalkan dengan baik jika dilihat dari sisi positifnya, persaingan tentu akan mendorong para pelaku usaha untuk berbenah diri dengan menggunakan teknologi terkini dalam rangka efisiensi proses produksi, peningkatan kualitas produk, intensifikasi promosi, peningkatan pelayanan dan lain sebagainya. agar produk yang dihasilkan mempunyai keunggulan komparatif dibandingkan dengan produk pesaing. penelitian ini adalah deskriptif. Bagaimana Optimalisasi Perlindungan Konsumen dalam melakukan komplain atas produk barang cacat pada PT.Bukalapak. mewawancarai pihak-pihak yang terkait untuk mengetahui penerapan hukum perlindungan konsumen dalam transaksi ecommerce dimasyarakat (law in action), penelitian penyelesaian masalah komplain produk barang cacat melalui self regulation (regulasi sendiri).