Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran pengawasan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terhadap kinerja perangkat desa di Desa Gemilang Jaya, Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Indragiri Hilir. Pengawasan BPD merupakan salah satu aspek penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan efektif. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan tujuan memahami secara mendalam fenomena pengawasan yang dilakukan oleh BPD terhadap kinerja perangkat desa. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Informan penelitian ditentukan dengan menggunakan teknik purposive sampling yang terdiri dari unsur pemerintah desa, anggota BPD, serta perwakilan lembaga kemasyarakatan desa. Analisis data dilakukan menggunakan model interaktif Miles dan Huberman yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.Hasil penelitian menunjukkan bahwa BPD telah menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja perangkat desa melalui keterlibatan dalam proses perencanaan program desa, pemantauan terhadap pelaksanaan kegiatan pemerintahan, serta evaluasi terhadap program pembangunan dan pelayanan masyarakat. Pengawasan tersebut memberikan kontribusi dalam meningkatkan kinerja perangkat desa, khususnya dalam pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan administrasi kepada masyarakat. Namun demikian, dalam pelaksanaannya masih ditemukan beberapa kendala, antara lain kurangnya kedisiplinan kerja perangkat desa, keterbatasan kemampuan dalam pengelolaan administrasi, serta koordinasi yang belum optimal antara BPD dan pemerintah desa. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kapasitas serta koordinasi antara BPD dan pemerintah desa agar fungsi pengawasan dapat berjalan lebih efektif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang lebih baik.