Peran ganda istri sebagai pencari nafkah utama merupakan fenomena yang semakin banyak dijumpai dalam kehidupan rumah tangga di Desa Wainin, Kecamatan Sanana Utara, Kabupaten Kepulauan Sula. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran ganda istri sebagai pencari nafkah utama di Desa Wainin dan bagaimana perspektif hukum Islam terhadap peran tersebut. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan penelitian lapangan (field research), melalui teknik pengumpulan data berupa observasi partisipatif, wawancara mendalam, dan dokumentasi terhadap Kepala Desa, Sekretaris Desa, serta tujuh orang istri di Desa Wainin. Hasil penelitian menunjukkan bahwa istri di Desa Wainin menjalankan peran ganda sebagai ibu rumah tangga sekaligus pencari nafkah, yang didorong oleh faktor ekonomi seperti rendahnya penghasilan suami, suami yang tidak bekerja atau sakit, serta banyaknya tanggungan keluarga. Peran ganda ini membawa dampak positif berupa peningkatan kesejahteraan ekonomi keluarga, namun juga menimbulkan dampak negatif seperti kelelahan fisik dan berkurangnya waktu bersama keluarga. Ditinjau dari perspektif hukum Islam, peran istri sebagai pencari nafkah dinyatakan mubah bahkan dapat menjadi wajib apabila suami tidak mampu menafkahi keluarga, selama dilakukan dengan izin suami, tidak melanggar syariat, dan tidak mengabaikan tanggung jawab sebagai ibu rumah tangga. Penelitian ini diharapkan memberikan kontribusi keilmuan bagi pengembangan hukum keluarga Islam dan menjadi bahan pertimbangan masyarakat dalam memahami kedudukan istri berperan ganda.