p-Index From 2021 - 2026
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Private Law
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Smart Contract Dalam Transaksi E-Commerce  Di Indonesia: Tantangan Dan Peluang Di Era Society 5.0 Wiwin Budi Pratiwi; R. Tri Yuli Purwono; Tota Agus Setyawan
Private Law Vol 6 No 1 (2026): Private Law Universitas Mataram
Publisher : Faculty of Law, University of Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/yp7x2p57

Abstract

Perkembangan teknologi memberikan kemudahan transaksi melalui e-commerce di era society 5.0, yang tentunya menjadi pilihan bagi masyarakat untuk melakukan aktivitas jual beli dengan mudah dan efisien. Hanya saja, dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih, dibutuhkan seperangkat aturan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi para pihak dalam transaksi e-commerce. Jenis penelitian ini adalah normatif. Sumber data berupa data sekunder dan data primer. Teknik pengumpulan data adalah studi literatur dan wawancara. Wawancara dilakukan dengan sumber penelitian, yaitu akademisi hukum kontrak dan praktisi di bidang perlindungan konsumen untuk transaksi e-commerce. Teknik analisis data deksriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepastian hukum smart contract dalam transaksi e-commerce di Indonesia didasarkan pada ketentuan Pasal 1320 KUHPerdata tentang persyaratan hukum suatu perjanjian. Smart contract dalam transaksi e-commerce di Indonesia adalah kontrak elektronik sebagai dasar hubungan hukum antara pengguna/pembeli dan penjual. Tantangan dan peluang kontrak pintar dalam transaksi e-commerce di era masyarakat 5 berkaitan dengan keamanan data pribadi pengguna, sedangkan peluang smart contract berkaitan dengan semakin berkembangnya e-commerce di Indonesia dan semakin banyaknya pengguna yang menggunakan e-commerce untuk berbelanja dengan mudah sehingga diperlukan regulasi yang tepat jika terjadi sengketa konsumen yang merugikan pengguna e-commerce.
Perjanjian Jual Beli Melalui Sistem Elektronik Yang Dilakukan Oleh Anak Di Bawah Umur R. Tri Yuli Purnowo; Wiwin Budi Pratiwi
Private Law Vol 6 No 1 (2026): Private Law Universitas Mataram
Publisher : Faculty of Law, University of Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/xfxzsa33

Abstract

Dalam hukum perdata, kapasitas untuk membuat perjanjian mensyaratkan usia dewasa. Anak di bawah umur dianggap tidak memiliki kapasitas hukum dan berada di bawah perwalian orang tua atau wali mereka. Penggunaan sistem elektronik untuk proses jual beli yang dilakukan oleh anak di bawah umur menimbulkan masalah berupa potensi masalah hukum dan perlindungan anak. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis keabsahan perjanjian jual beli elektronik yang dilakukan oleh anak di bawah umur dan dampak hukum dari perjanjian jual beli elektronik yang dilakukan oleh anak di bawah umur. Jenis penelitian ini adalah normatif. Metode pendekatan penelitian adalah pendekatan perundang-undangan, konseptual dan komparatif. Sumber data menggunakan data sekunder dan data primer. Teknik pengumpulan data menggunakan studi literatur dan wawancara. Teknik analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa transaksi jual beli dengan sistem elektronik yang dilakukan oleh anak di bawah umur sah jika transaksi tersebut tidak menimbulkan masalah dan tidak menimbulkan kerugian bagi pihak lain. Hukum Indonesia belum secara khusus mengatur batasan usia untuk transaksi jual beli secara elektronik. Implikasi hukum dari perjanjian jual beli elektronik yang dibuat oleh anak di bawah umur mencakup kemungkinan pembatalan jika ada keluhan mengenai transaksi yang dilakukan tersebut.