Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Transformasi Digital UMKM Makanan Tradisional: Implementasi Pendampingan Komprehensif pada Usaha Peyek dan Rengginang Zahra di Kabupaten Cirebon Muhammad Iqbal Al Ghozali; Ibnu Ubaidillah; Moch. Fahmi Firmansyah; Uky Zaza Agustiana; Meli Saputri; Vika Mariska Septiana; Amelia Nuraeni; Rifqi Faturahman; Siska Nurpitasari; Lukmanul Hakim; Akhmad Saekhu; Wira Untung Supriyanto
Inisiatif : Jurnal Dedikasi Pengabdian Masyarakat Vol 4 No 2 (2025): Inisiatif : Jurnal Dedikasi Pengabdian Masyarakat
Publisher : Pusmedia Group Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61227/inisiatif.v4i2.697

Abstract

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran strategis dalam perekonomian Indonesia dengan kontribusi lebih dari 60% terhadap PDB dan menyerap hampir 97% tenaga kerja. Pandemi COVID-19 memberikan dampak signifikan terhadap sektor UMKM, termasuk usaha "Peyek dan Rengginang Zahra" di Desa Megu Gede, Kabupaten Cirebon yang mengalami penurunan produksi hingga 70%. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan meningkatkan daya saing UMKM melalui transformasi komprehensif yang mencakup peningkatan branding, legalisasi usaha, inovasi produk, dan digitalisasi pemasaran. Metode pendampingan partisipatif dan kolaboratif diterapkan selama 40 hari dengan melibatkan pemilik usaha sebagai subjek aktif dalam proses pembelajaran. Program ini berhasil menciptakan identitas brand melalui logo profesional dan kemasan menarik, memfasilitasi pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi halal, mengembangkan diversifikasi varian rasa produk, serta mentransformasi strategi pemasaran dari konvensional menuju digital marketing melalui media sosial. Hasil program menunjukkan peningkatan brand awareness, kredibilitas usaha, dan jangkauan pemasaran yang lebih luas. Kontribusi mahasiswa KKN sebagai agen perubahan terbukti efektif dalam mentransfer pengetahuan modern kepada pelaku UMKM tradisional. Model pendampingan komprehensif ini dapat direplikasi untuk UMKM sejenis dengan dukungan berkelanjutan dari pemerintah daerah dan stakeholder terkait untuk memastikan sustainability program jangka panjang.
Analisis Yuridis Tindak Pidana Pencurian dalam Perspektif Hukum Pidana dan Hukum Pidana Islam : Studi Kasus Putusan Nomor 87/Pid.B/2023/PN.Sbr Ayu Fifin Sonia; Moch. Fahmi Firmansyah; Ibnu Ubaidillah
Edulaw : Journal of Islamic Law and Yurisprudance Vol. 7 No. 2 (2025): Edulaw : Journal of Islamic Law and Yurisprudance
Publisher : Islamic Criminal Law Study Program, Bunga Bangsa Cirebon Islamic University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47453/edulaw.v7i2.2066

Abstract

Penelitian ini mengkaji secara mendalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dari perspektif hukum pidana positif dan hukum pidana Islam melalui studi kasus Putusan Nomor 87/Pid.B/2023/PN.Sbr yang terjadi di Kabupaten Cirebon. Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) telah menjadi permasalahan serius yang meresahkan masyarakat dengan trend peningkatan yang signifikan. Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis penerapan sanksi pidana pencurian menurut KUHP Pasal 363 ayat (1) ke-4, membandingkannya dengan ketentuan hukum pidana Islam, serta mengkaji efektivitas putusan hakim dalam memberikan efek jera. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus yang bersifat deskriptif analitis, menganalisis dokumen putusan pengadilan, hasil wawancara mendalam dengan penegak hukum (penyidik, hakim, dan jaksa), serta kajian literatur hukum yang komprehensif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdakwa Muhammad Zaenudin bin Kiman terbukti melakukan pencurian dengan pemberatan bersama rekannya Wahid (DPO) dan dijatuhi hukuman penjara 1 tahun 4 bulan, lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta 1 tahun 6 bulan. Dalam perspektif hukum pidana Islam, tindak pidana pencurian (jarimah sariqah) dapat dikenai hukuman hudud berupa potong tangan jika memenuhi syarat-syarat ketat seperti nisab, tempat penyimpanan yang sah (hirz), dan kondisi pelaku yang mukallaf, atau hukuman ta'zir jika tidak memenuhi syarat hudud. Penelitian menemukan perbedaan mendasar dalam konsep sanksi antara kedua sistem hukum, dimana hukum positif menekankan aspek rehabilitasi, proporsionalitas, dan fleksibilitas hukuman, sementara hukum Islam menekankan aspek retributif dengan sanksi yang telah ditetapkan secara pasti (hudud) atau diserahkan kepada penguasa (ta'zir). Meskipun terdapat perbedaan fundamental dalam filosofi pemidanaan, kedua sistem hukum memiliki tujuan yang sama yaitu melindungi hak milik (hifz al-mal) dan menciptakan ketertiban masyarakat. Penelitian ini berkontribusi signifikan dalam pengembangan kajian hukum komparatif antara sistem hukum positif dan hukum Islam dalam penanganan tindak pidana pencurian serta memberikan rekomendasi kebijakan untuk penegakan hukum yang lebih efektif.