Achmad Muchsin
Universitas Islam Negeri K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP PRINSIP IN DUBIO PRO NATURA Achmad Muchsin
Jurnal Yudisial Vol. 17 No. 1 (2024): ECOLOGICAL JUSTICE
Publisher : Komisi Yudisial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29123/jy.v17i1.681

Abstract

Analisis Putusan Nomor 359 K/TUN/TF/2023 ini mengangkat satu permasalahan hukum, yaitu penerapan prinsip in dubio pro natura sebagai pertimbangan hakim dalam memutus sengketa tata usaha negara lingkungan hidup. Penelitian dilaksanakan dengan menelaah data sekunder berupa bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Kedua bahan hukum ini diperoleh melalui studi dokumen. Oleh karena objek penelitian adalah putusan pengadilan, digunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan asas menggunakan teori prinsip in dubio pro natura dan teori pertimbangan hukum. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa penerapan asas in dubio pro natura di dalam Putusan Nomor 359 K/TUN/TF/2023 didasarkan pada keyakinan awal hakim tentang adanya perbuatan melanggar hukum oleh tergugat. Para tergugat tidak melaksanakan perlindungan hutan yang berada di wilayah Hutan Konservasi Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, sementara potensi kerusakan lingkungan hidup akibat perbuatan melanggar hukum mereka adalah nyata. Di sisi lain, hakim tidak menemukan alat bukti yang cukup berupa saksi dan/atau ahli atau akibat terbatasnya ilmu pengetahuan yang dapat menentukan besaran ganti rugi kerusakan lingkungan hidup akibat perbuatan melanggar hukum para tergugat. Dalam kondisi ini, prinsip in dubio pro natura dapat diterapkan.
Reconstructing the Environmental Licensing Law Based on Ecological Justice Achmad Muchsin; I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani; Sri Wartini; Ridwan Arifin
Administrative and Environtmental Law Review Vol 6 No 2 (2025)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25041/aelr.v6i2.4222

Abstract

This research examines the legal implications of changing the nomenclature from “environmental permits” to “environmental approvals” in Indonesia’s environmental licensing law. Moving beyond a conventional public law focus, it highlights the role of private law instruments in advancing climate change mitigation and adaptation. The core question addressed is whether this terminological shift aligns with the principles of ecological justice and how environmental licensing law should be reconstructed to uphold these values. Using a doctrinal legal research method, the analysis integrates statutory, conceptual, and philosophical perspectives, employing techniques of interpretation and construction. The findings indicate that while certain reforms under the Job Creation Law support ecological justice, others undermine it. The research concludes that the current framework requires comprehensive reconstruction to more effectively embody ecological justice and strengthen climate action.