Hedwig Adianto
Universitas Jayabaya, Jakarta

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Yuridis Pengaturan “Hak untuk Dilupakan” dalam Pasal 43 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi di Indonesia Kalijunjung Hasibuan; Hedwig Adianto
Sanskara Hukum dan HAM Vol. 4 No. 03 (2026): Sanskara Hukum dan HAM (SHH)
Publisher : Eastasouth Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/shh.v4i03.786

Abstract

Makalah ini mengkaji “Hak untuk Dilupakan” (RTBF) sebagaimana diatur dalam Pasal 43 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) di Indonesia. RTBF memberikan hak kepada individu untuk meminta penghapusan data pribadinya dalam kondisi tertentu, seperti ketika data tersebut tidak lagi diperlukan, telah diproses secara melanggar hukum, atau ketika persetujuan dicabut. Studi ini menyajikan analisis hukum normatif mengenai RTBF, dengan membandingkan ketentuan di Indonesia dengan standar internasional, khususnya Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR) Uni Eropa. Makalah ini mengkaji tantangan potensial dalam implementasi RTBF di Indonesia, termasuk ambiguitas dalam kerangka hukum, keseimbangan antara privasi dan kebebasan berekspresi, serta kesadaran publik. Makalah ini juga menawarkan rekomendasi kebijakan untuk meningkatkan efektivitas RTBF di Indonesia, seperti memperjelas pedoman prosedural, membentuk otoritas regulasi independen, dan mempromosikan pendidikan publik mengenai hak perlindungan data.