Kebijakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik menjadi instrumen negara untuk membangun identitas tunggal penduduk sekaligus menyatukan basis data kependudukan nasional. Di Kabupaten Mamberamo Tengah, kondisi geografis pegunungan dan pola permukiman yang terpencar membuat pelaksanaan kebijakan ini menghadapi hambatan yang berbeda dibandingkan dengan daerah dataran rendah. Artikel ini membahas cara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mamberamo Tengah menjalankan kebijakan pembuatan e-KTP, faktor yang mendukung dan menghambat pelaksanaannya, serta langkah yang ditempuh untuk meningkatkan layanan tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan kerangka empat variabel dari George C. Edwards III, yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan tujuh informan serta observasi lapangan di kantor Dinas Dukcapil Kobakma. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sosialisasi dilakukan melalui tokoh adat dan gereja agar informasi diterima tanpa menimbulkan kecurigaan warga terhadap perekaman biometrik. Pada aspek sumber daya, dinas mengandalkan koneksi satelit Starlink dan perangkat perekam portabel untuk mengatasi ketiadaan jaringan darat, meski jumlah staf teknis tetap terbatas dan biaya operasional membengkak akibat ketergantungan pada penerbangan perintis. Topografi pegunungan, koneksi internet yang tidak menentu, dan rendahnya keakraban warga dengan urusan administrasi menjadi penghambat yang paling sering muncul dalam wawancara. Komitmen pimpinan dinas dan strategi jemput bola menjadi penopang utama dalam pelaksanaan di lapangan. Upaya perbaikan yang sudah berjalan meliputi penyederhanaan syarat dokumen dengan menggunakan formulir SPTJM serta pelayanan gabungan KK, e-KTP, dan akta kelahiran dalam satu kunjungan ke distrik terpencil. Penelitian ini menyimpulkan bahwa keberhasilan kebijakan e-KTP di wilayah pegunungan Papua bergantung pada kemampuan birokrasi untuk menyesuaikan diri dengan kearifan lokal dan kondisi geografis setempat.