Tara Avrilyana Desvita
Universitas Negeri Surabaya, Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Strategi Pengembangan Retribusi Jasa Umum Sebagai Pendapatan Asli Daerah: Studi Kasus SWK Ketintang Surabaya Meilisa Mufarocha; Tara Avrilyana Desvita; Eva Hany Fanida; Revienda Anita Fitrie
J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol. 5 No. 5: Agustus 2026
Publisher : CV. ULIL ALBAB CORP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/j-ceki.v5i5.17524

Abstract

Optimalisasi retribusi daerah masih mengalami tantangan dalam pelaksanaannya seperti rendahnya kepatuhan masyarakat, keterbatasan sistem pengelolaan, dan belum optimalnya pengelolaan potensi ekonomi lokal. Bentuk upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan retribusi jasa umum yaitu melalui pengembangan program Sentra Wisata Kuliner (SWK) di Surabaya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi pengembangan retribusi jasa umum sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan Sentra Wisata Kuliner (SWK) Ketintang Surabaya. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Fokus penelitian menggunakan teori manajemen strategi menurut Wheelen & Hunger (2012) yang meliputi pengamatan lingkungan, perumusan strategi, implementasi, dan pengendalian. Sumber data diperoleh dari data primer dan data sekunder. Teknik analisis data menggunakan model Miles dan Huberman meliputi pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi pengembangan retribusi jasa umum di SWK Ketintang telah dilaksanakan melalui empat tahapan manajemen strategi. Pengamatan lingkungan dilakukan dengan mengidentifikasi potensi ekonomi dari penataan pedagang kaki lima menjadi kawasan kuliner terintegrasi. Perumusan strategi mencakup penentuan kebijakan retribusi, lokasi, dan pembangunan fasilitas. Implementasi strategi dilakukan melalui pemungutan retribusi, pengelolaan fasilitas, dan pengawasan oleh Dinkopdag. Namun, masih diperlukan peningkatan pada aspek digitalisasi sistem pembayaran, penguatan pengawasan, dan inovasi pengelolaan.