Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi Kebijakan Marijo Batanam dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah di Kabupaten Minahasa Selatan. Kebijakan ini merupakan inovasi pemerintah daerah untuk memperkuat sektor pertanian, meningkatkan ketahanan pangan, dan memberdayakan masyarakat pascapandemi COVID-19. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi terhadap pemerintah daerah, perangkat daerah, penyuluh pertanian, pemerintah desa, kelompok tani, dan masyarakat. Analisis data menggunakan model interaktif Miles, Huberman, dan Saldaña, sedangkan analisis implementasi mengacu pada model Van Meter dan Van Horn. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Kebijakan Marijo Batanam telah berjalan cukup baik serta berkontribusi terhadap penguatan ketahanan pangan, pemberdayaan masyarakat, dan pemulihan ekonomi daerah. Keberhasilan implementasi didukung oleh kejelasan regulasi, ketersediaan sumber daya, komunikasi yang efektif, dukungan lingkungan, dan komitmen pelaksana. Namun, masih terdapat kendala berupa koordinasi lintas perangkat daerah yang belum optimal, pengelolaan sumber daya yang belum terintegrasi, fluktuasi harga komoditas, perubahan iklim, keterbatasan fiskal, dan rendahnya minat generasi muda pada sektor pertanian. Penelitian menyimpulkan bahwa keberhasilan kebijakan ditentukan oleh sinergi antarlembaga, pengelolaan sumber daya yang efektif, dan kolaborasi berkelanjutan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis pertanian.