Perkembangan media sosial telah membuka peluang bagi penyelenggara pemilu untuk membangun komunikasi politik yang lebih efektif dengan masyarakat, khususnya generasi muda. Namun, tingginya penggunaan media sosial belum diikuti peningkatan partisipasi politik, sebagaimana terlihat pada penurunan partisipasi pemilih di Kota Manado pada Pilkada 2024. Penelitian ini bertujuan menganalisis strategi komunikasi politik Komisi Pemilihan Umum Kota Manado melalui media sosial serta keterkaitannya dengan partisipasi politik generasi muda. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan paradigma interpretatif. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi akun media sosial resmi KPU, dan studi dokumentasi. Analisis data menggunakan model interaktif Miles, Huberman, dan SaldaƱa, sedangkan keabsahan data diuji melalui triangulasi dan member checking. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi komunikasi KPU telah menerapkan unsur-unsur model Lasswell, namun masih didominasi konten informatif yang berfokus pada prosedur kepemiluan sehingga belum mampu membangun keterlibatan emosional dan motivasi politik generasi muda. Media sosial lebih berfungsi sebagai sumber informasi dan penguat legitimasi pemilu daripada pendorong utama partisipasi politik. Partisipasi generasi muda lebih terkait pendidikan politik dalam keluarga, lingkungan sosial, pengalaman organisasi, dan kepercayaan terhadap demokrasi. Penelitian menyimpulkan bahwa strategi komunikasi politik KPU melalui media sosial bagi partisipasi politik generasi muda bersifat nyata, tetapi tidak langsung, sehingga diperlukan strategi komunikasi yang lebih adaptif, interaktif, dan berbasis karakteristik audiens.
Copyrights © 2026